Waspada Karhutla, LAKRI Maluku Imbau Warga Pakai Masker dan Stop Bakar Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026

Ambon, JHN.com – Kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah di Kota Ambon akibat cuaca ekstrem El Niño tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan dan pasokan air bersih, tetapi juga mulai mengintai kesehatan masyarakat.

Mengingat ancaman yang kian nyata, Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Maluku, Hasan Ilihelu, angkat bicara dan mendesak seluruh elemen warga untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

​Meski Indeks Kualitas Udara (PM2.5) di Kota Ambon saat ini berada pada parameter 25—yang masuk dalam kategori Sedang—Hasan menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh.

Paparan asap kebakaran hutan tetap membawa risiko tinggi memicu penyakit saluran pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan.

​Di sisi lain, LAKRI Maluku memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan dan gerak cepat Pemerintah Kota Ambon melalui dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan.

Dirinya menilai, transparansi data kualitas udara serta edukasi publik secara berkala yang dilakukan dinas terkait sangat membantu masyarakat dalam mengantisipasi dampak buruk secara mandiri.

​Guna meminimalkan dampak buruk dari fenomena alam ini, Hasan Ilihelu menyampaikan sejumlah poin krusial yang harus dipatuhi masyarakat.

​Kelompok lansia, warga dengan riwayat penyakit pernapasan, maupun individu yang sensitif polusi diimbau wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

​”Dan warga dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar atau membuang sampah sembarangan yang dapat memicu titik api baru di sekitar kawasan hutan dan pemukiman, ” Bebernya Selasa (06/10/26)

​Dan seluruh warga, diharapkan aktif menjaga area hijau dan sumber air bersih dari ancaman perluasan kebakaran

​”Masyarakat Kota Ambon kami minta untuk tetap waspada, menjaga kondisi kesehatan, dan saling merawat lingkungan sekitar agar dampak kebakaran hutan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegas Ketua Lakri Maluku. (JHN) 

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait