Aktivis Lingkungan Desak Kejati Sulut Periksa Dugaan Keterlibatan Ello Korua dalam PETI Ratatotok

Jumat, 17 April 2026
Jamel Omega Lahengko (Kanan) Saat Berkoordinasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Minahasa Tenggara – Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Rotan Hill, Ratatotok, terus menguat. Kali ini, suara lantang datang dari pegiat lingkungan hidup Sulawesi Utara, Jamel Omega Lahengko.

Jamel secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Defry Korua alias Ello, yang belakangan santer dikaitkan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menurut Jamel, dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan hutan lindung Ratatotok sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menilai, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal yang terus berlangsung.

“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi sudah menyangkut kerusakan ekosistem yang berdampak luas bagi masyarakat. Kami mendesak Kejati Sulut segera memanggil Ello Korua untuk dimintai keterangan,” tegas Jamel.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di kawasan hutan lindung yang dilakukan secara terbuka. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi pembiaran oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, Jamel mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang diduga terlibat, kata dia, harus diperiksa secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Desakan ini menambah panjang daftar tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya di Sulawesi Utara, untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik PETI di Ratan Hill, Ratatotok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait desakan tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Defry Korua masih terus dilakukan. (*/tim)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait