JHN – Polisi yang hendak memeriksa Edy Mulyadi terus menghadapi hambatan.
Jelang pemeriksaan Senin (31/1/2022), kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan mengatakan kliennya malah kehilangan handphone (HP).
Edy Mulyadi harus menjalani pemeriksaan setelah mangkir untuk kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
“HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya hilang itu, gara-gara dia naek motor, kemana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik,” kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi.
Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.
Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.
Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.
Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.
“Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang,” pungkas Herman. *JHN_PSF*
#EdyMulyadiPanikDiperiksaPolisi