Kucuran Dana Revitalisasi SD. N . 192 Malteng Tepat Sasaran.

Rabu, 30 September 2026

Kepala sekolah Ny. Itje Leuhery. S.Pd kepada media jejak hukum nusantara via tlp menjelaskan lembaga yang dipimpinnya mendapat bantuan dana revitalisasi satuan pendidikan. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) tahun 2026. Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus , lewat pemerintahan Pak Presiden Prabowo dan pak wapres Gibran sekolah kami mendapat dana revitalisasi.

Leuhery menjelaskan bahwa untuk rehap sekolah maka Telah di bentuk panitia P2SP sesuai instruksi. pekerjaan ini melibatkan panitia, Para tukang dan juga orang tua siswa guna terlaksana dengan baik. Khusus orang tua kami libatkan dalam menyediakan pasir dan kerikil dalam bentuk sewa. sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga khususnya studi anak mereka. Mengenai waktu pencairan dana , istri sekretaris paguyuban masyarakat Aboru di Ambon ini menjelaskan kalau pencairan sudah terlaksana pada tanggal 8 september 2026.
Langkah gemilang yang diambilnya yakni langsung kerja cepat dan tepat dalam hal pembelanjaan material bangunan berupa semen, besi dan lain- lain saat itu juga ( saat pencairan dana -refit).
saya ( kepsek -red ) mencoba memanilisir anggaran agar tepat sasaran. Leuhery menambahkan proses pembelanjaan material melibatkan ketua panitia, ketua pelaksana revit dan juga bendahara . Untuk mobilisasi barang ke ABORU Kami menyewa dua mobil truk untuk mobilisasi barang dari Ambon ke negeri Aboru Dengan harga per Truk Rp 3.000.000,00 total dua mobil adalah Rp 6.000.000,00, Dengan demikian puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar walaupun jalan menuju sekolah terhambat sehingga panitia melibatkan buruh lokal untuk mobilisasi barang dari dua mobil truk ke sekolah, yang berjarak kurang lebih 200 m. Dengan biaya sebesar Rp 3.300.000,00 Sehingga jumlah total anggaran sebesar Rp. 9.300.000,00 tutur Leuhery kepada wartawan Jejak Hukum Nusantara.
Disinggung mengenai Mark-up pada pekerjaan revit SD. N. 192 Malteng Leuhery dengan nada keras menyampaikan bahwa itu berita hoax.
” saya adalah koordinator memiliki fungsi kontrol dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan dilingkungan sekolah, namun dalam tata kelola keuangan, pekerjaan saya bukan pemegang uang melainkan tugas dari panitia revit sekolah ”
Leuhery menjelaskan sebelum pekerjaan berlangsung Ia menyampaikan undangan rapat bersama panitia dan dewan guru, namun sebagian besar guru pulang tanpa sepengetahuan kepala sekolah padahal sudah di informasikan, Tujuannya menjelaskan tentang tata kelola pelaksanaan revit bangunan.

” saya sangat menyesal ketika rapat tidak dihadiri sebagian besar guru padahal ini penting menyangkut pelaksanaan pekerjaan dimaksud “.

Leuhery juga menjelaskan keesokan harinya ia bersama panitia P2SP melaksanakan rapat bersama orang tua murid untuk memaparkan dan memberitahukan jumlah dana yang diterima, serta menjelaskan terkait dengan pekerjaan revit sekolah dan meminta orang tua murid untuk turut berpartisipasi dan bekerjasama dengan panitia.
Dalam penjelasan lanjutan Leuhery bilang nama baik saya sudah tercoreng, karena itu saya akan melanjutkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
jika tidak ada klarifikasi dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab khususnya media Ambon kita news dan Berita sumber News yang telah menulis pemberitaan dimaksud tanpa adanya konfirmasi dengan saya.

Menyikapi tata cara penulisan berita di media online Ambon kita dengan judul Mark- Up rehap SD. N 192 Malteng , mantan jurnalis senior Maluku menghimbau kepada oknum wartawan ada baiknya anda belajar tentang cara penulisan berita yang benar. Pasalnya ada bahasa dalam pemberitaan tidak singkron alias tidak berhubungan, beliau mencontohkan penulisan jumlah nominal uang tidak sesuai aturan atau tidak memenuhi persyaratan dan format yang ditentukan. Contohnya penulisan angka tiga juta per mobil truk pada kalimat ke 5 dan penulisan tiga juta pada kalimat ke 7 dalam pemberitaan dimaksud. Seorang wartawan profesional jangan asal tulis tanpa referensi dalam sebuah pembelajaran ” tuturnya.
Jurnalis Jejak Hukum Nusantara

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait