http://Jejakhukumnusantara.com. Wamena, –Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Polres Jayawijaya melakukan razia terhadap kegiatan judi Togel di Jalan Trikora dan Jalan Baru Wamena, Selasa (26/09) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya razia terhadap aktifitas judi Togel dan berhasil mengamankan 11 orang di dua lokasi berbeda.
Kapolres menjelaskan bahwa untuk di Jalan Trikora pihaknya mengamankan 5 orang, Sedangkan untuk di Jalan baru diamankan sebanyak 6 orang dan dari 11 orang yang diamankan 6 diantaranya merupakan pelaku pengepul dan penulis.
“Untuk TKP di Jalan Trikora kami mengamankan RT (24) selaku pengepul, AH (29) dan LA (49) sebagai penulis. Dan untuk TKP di Jalan Baru kami juga mengamankan pelaku pengepul berinisial OJ (37) sebagai pengepul, YK (36) dan DJ (28) selaku penulis. Sedangkan sisanya masih berstatus saksi,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan selain para pelaku, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa uang dan kupon dari dua TKP yang dirazia oleh pihaknya.
“Untuk para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, selain itu Polres Jayawijaya juga akan terus melakukan penertiban terkait aktifitas judi Togel di Kota Wamena sebagai wujud kerja nyata kami dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Jayawijaya,” imbuh Kapolres Jayawijaya