Bupati FDW hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan

Jumat, 12 Mei 2023

Bupati FDW saat mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Minsel

Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Kamis, 11 Mei 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan,pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022,

Penyampaian Keputusan Dprd Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 Kepada Bupati Minahasa Selatan, Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2022/2023, Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023.

Bupati bersama Plt ketua DPRD minsel

Dalam Sambutannya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, Sh Menyampaikan Bahwa Tahapan Dan Mekanisme Terkait Pembahasan Lkpj Tersebut, Telah Dilaksanakan Melalui Pembahasan Yang Cermat Oleh Dprd Kabupaten Minahasa Selatan, Khususnya Pansus Lkpj Dalam Rangka Perbaikan Dan Pengoptimalisasian Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Masa Yang Akan Datang, Dan Ini Merupakan Hasil Kerja Keras Dan Kerja Sama Yang Telah Ditunjukkan Oleh Segenap Anggota Dewan Yang Terhormat Khususnya Pansus LKPJ,

Menyampaikan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Khususnya Kepada Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Yang Telah Melaksanakan Pembahasan Dan Pengkajian Secara Kritis, Cermat, Teliti, Objektif Dan Komprehensif Terhadap Lkpj Tahun Anggaran 2022 Tersebut.

Tentunya Beberapa Catatan Strategis Yang Berisi Koreksi, Respons, Kritik, Pandangan Dan Masukan Yang Tertuang Dalam Rekomendasi Yang Diberikan, Merupakan Hal Yang Positif Dan Konstruktif Sebagai Bentuk Implementasi Prinsip Check And Balances Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan, Yang Dimaksudkan Untuk Penyempurnaan Pelaksanaan Pemerintahan Kedepan.

Selanjutnya Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Akan Mengatur Secara Komperhensif Dan Menyeluruh Mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah, Sehingga Akan Menjadi Pedoman Dan Landasan Bagi Pemerintah Daerah Maupun DPRD Dalam Mempersiapkan, Merencanakan, Menyusun, Membahas, Menetapkan Dan Menyebarluaskan Sebuah Produk Hukum Daerah

Untuk Itu Mengajak Seluruh Komponen Pemerintahan Yang Ada, Marilah Kita Bersatu-Padu, Bekerja Bersama Serta Mengawal Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, Dan Pemberdayaan Masyarakat, Agar Dapat Berjalan Secara Optimal Demi Kesejahteraan Dan Kemakmuran Seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.

Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat

(Krisye)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler