Minahasa Selatan, Imbas dari pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Sosongian Di Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak juga kunjung selesai. Masyarakat sekitar melakukan aksi Penanaman pohon Jagung dan pisang di lokasi pembangunan Jembatan Sosongian Tumpaan, Jumat (05/05/2023)
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Tumpaan dalam hal ini Camat Tumpaan menfasilitasi pertemuan mediasi antara masyarakat dengan pihak Balai Jalan dan kontraktor perihal penyelesaian pekerjaan jembatan Sosongian dan dampaknya.
Pertemuan berjalan dengan baik dengan kesepakatan antara lain bahwa pihak kontraktor akan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar proyek pembangunan jembatan berupa masker dan plastik pengaman tempat usaha, juga penyiraman jalan agar tidak berdebu tetap dilakukan dan penyelesaian pekerjaan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan.
Camat Tumpaan Terry Lolowang saat dikonfirmasi media ini mengatakan, ia memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak Balai Jalan dan Kotraktor terkait dampak langsung yang masyarakat rasakan terkait proyek jembatan tersebut
“Atas petunjuk atasan saya langsung memfasilitasi pertemuan Antara masyarakat dengan pihak yang terkait dengan pembangunan jembatan Sosongian yang berdampak pada terganggunya kesehatan Masyarakat sekitar , bahkan usaha kuliner masyarakat ikut merosot dari segi pendapatan”. Ucap Terry Lolowang
Lebih lanjut Camat Tumpaan menambahakan bahwa pemerintah setempat hanya sebatas memfasilitasi pertemuan tersebut karena proyek tersebut bersumber bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Kami dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan Hanya sekedar memfasilitasi pertemuan tersebut ,kami tidak bisa mengintervensi Pihak pengelola karena Proyek tersebut Dari proses Pelelangan sampai Tender dilakukan oleh pemerintah pusat ,kami hanya menyampaikan apa yang menjadi pengeluhan masyarakat sekitar pembangunan jembatan dan puji Tuhan ada kesepakatan bersama Antara masyarakat dan pihak Balai Jalan Nasional dan Pihak Kontraktor “.Tutup Lolowang.
Hadir dalam mediasi tersebut Camat Tumpaan, Hukum Tua Desa Tumpaan Dua,dari Polres Minahasa Selatan, Kepala Balai Jalan Nasional Manado, Perwakilan dari pihak kontraktor dan Masyarakat terdampak
(krisye)