http://Jejakhukumnusantara.com, Jakarta -PDI Perjuangan menghasilkan delapan rekomendasi rapat kerja nasional (Rakernas) IV terkait pemenangan pemilihan legislatif dan presiden pada 2024. Pertama, merekomendasikan strategi pemenangan pemilu dengan cara gotong royong yang terpimpin.
Berkaitan dengan hal tersebut, setiap anggota, kader, dan simpatisan PDI Perjuangan wajib turun dan memperkuat akar rumput. Serta berkomunikasi secara langsung dengan rakyat dan dibantu oleh penggunaan teknologi.
“Kedua, Rakernas IV partai menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo pada momentum yang tepat,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membacakan rekomendasi Rakernas IV PDI Perjuangan, Ahad (01/10/2023).
Ketiga, Rakernas IV PDI Perjuangan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Pemilu 2024 sebagai momentum transisi kekuasaan secara konstitusional dan demokratis.
Rekomendasi keempat, PDI Perjuangan bertekad melaksanakan keputusan Megawati Soekarnoputri yang memutuskan Ganjar sebagai bakal calon presiden (capres). Serta menginstruksikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader di setiap tingkatan untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna memenangkan Pilpres 2024.
“Kelima, Rakernas IV partai mendorong penyelenggaraan pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP di setiap tingkatan untuk menjalankan seluruh tahapan kegiatan dan jadwal Pemilu 2024, sesuai asas pemilu dan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel,” ujar Hasto.
Rekomendasi keenam, Rakernas IV PDI Perjuangan mendukung penyelenggara pemilu untuk mengelola data partai politik, anggota partai politik, dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan. Dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ketujuh, Rakernas IV PDI Perjuangan merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer. Seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, penyuluh pertanian dan perikanan, termasuk tenaga honorer di instansi penyelenggaraan pemilu.
“Kedelapan, Rakernas IV partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, KPK, kejaksaan, dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi. Serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu,” ujar Hasto. (*)