jejakhukumnusantara.com, Sulawesi Selatan – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari Kamis(24/08/2023) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan capaian kinerja yang baik, sehingga dapat meraih kepercayaan publik yang tinggi sebesar 81,2%.
“Kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2%.” Ucapk Jaksa Agung, Kamis (24/08/2023)
Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai, tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” Jelas Jaksa Agung
Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa.
“Oleh karena itu, saya minta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas serta terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas, buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan. (Engko)