Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Beberapa waktu lalu atas laporan dan temuan Tim Investigasi DPK LAKRI Muara Enim secara resmi mengadukan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR muara Enim Pada Pekerjaan Overlay Ruas Jalan Tanjung Bunut-Sialingan 22/02/2025….
Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim Yogie Sugama Hasyim. S.I.k.,STK,
Memberikan Undangan Verifikasi Kepada Ketua DPK LAKRI Muara Enim dangan surat ; 1 Rujukan :
a. Undang – Undang No .2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. Undang – Undang No.31 tahun 1999 sabagaimana telah di ubah dengan Undang – Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
e. Laporan masyarakat An Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Muara Enim (DPK LAKRI Muara Enim) tanggal 13 januari 2025.
2. Hasil telaah Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muara Enim tentang pengaduan DPK LAKRI Muara Enim adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Muara Enim pada kegiatan pekerjaan Overlay Ruas jalan Tanjung Bunut – Sialingan Kecamatan Belida Darat , Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan Tahun anggaran 2024 dapat ditindaklanjuti. Yang mengacu pada PP NO 43 Tahun 2018,
DPK LAKRI Muara Enim 19/02/2025 menghadap Langsung ke ruang kerja Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muara Enim dan Bertemu langsung dengan IPTU Edward Habibi, S.H, M.H dan Bripka Hamid, S.H, M.H., selaku penyidik,
Untuk memberikan keterangan pengaduan dan memberikan data data hasil temuan.
“Kamarin kami sudah memenuhi undangan dari Polres Muara Enim, terkait Laporan Dugaan Korupsi Pada Proyek pekerjaan Overlay Ruas Jalan Tanjung Bunut – Sialingan, Karena itu memang tugas kita Lembaga, dan proses selanjutnya bukan kita yang berhak tentukan karena ada tim tim khusus.”Papar feri”.
Lakri mengucapkan terima kasih atas tanggapan Laporan kami,”tutup feri”.(Irno)