Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Kecamatan Belida Darat. Pengaspalan jalan Desa Tanjung Bunut – Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan sudah selesai beberapa pekan yang lalu.
Dari informasi yang di himpun Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim dari berbagai sumber, Peningkatan Jalan Desa Tanjung Bunut – Sialingan yang di kerjakan penghujung Bulan Desember 2024 itu, bersumber dari Dana APBD Kabupaten Muara Enim, dengan nilai Kontrak atau Anggaran di perkirakan 3 Miliar Rupiah (Rp3.000.000.000,00), angka yang sangat fantastis bukan…!!!!,
Perihal CV atau PT yang mengerjakan proyek tersebut LAKRI belum mengetahuinya, karena di lokasi pengerjaan tidak ada Papan Informasi Proyek.
Memang benar dari keterangan beberapa warga dua desa sangat senang atas di bangunnya jalan Tanjung Bunut – Sialingan karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat setempat,08/01/2025
Akan tetapi Polemik tentang pihak Kotraktor dalam mengerjakan Proyek yang diduga tak sesuai Spekifikasi dan Anggaran, masih di perbincangkan Warga setempat dan menjadi sorotan Ketua Lembaga Anti Korupsi Republk Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim Feri Fadli Dan Wartawan Buser Indonesia Irno Irawan.
Pernyataan tegas atas klarifikasi pihak Kontraktor di salah satu Media Online Membuat Ketua LAKRI Muara Enim Geram, pasalnya, Klarifikasi itu diduga kuat hanya menjadi wacana dan topik atau topeng untuk menutupi tindak pidana korupsi di pembangunan Proyek Jalan Tanjung Bunut – Sialingan
Dalam rilis berita di salah satu Media itu LAKRI menyimak beberapa poin, atas Klarifikasi dan sikap tegas pihak pemborong Jalan Tanjung Bunut – Sialingan yaitu ;
* Pemberitaan hanya sepihak.
* Tidak Transparan melakukan Investigasi.
* Berita tidak tahu dari Media mana dan Lembaga apa
* pekerjaan pembangunan jalan sesuai RAB dan Spekifikasi.
* aspal sangat tipis dan kualitas aspal tidak bagus itu tidak benar.
Atas beberapa poin dari klarifikasi dan sikap tegas pihak kontraktor itu, Feri Fadli juga menyatakan sikap tegas,
Bung feri mengatakan, “Kegiatan LAKRI tak perlu banyak konfirmasi apalagi terkait keluhan masyarakat dan temuan tim dilapangan dalam melakukan Investigasi,
Dana di perkirakan 3 Miliar dikerjakan 2 Malam Kelar, amburadul seperti itu kok di katakan sesuai RAB, sesuai SPEK,
Mohon periksa kepada Dinas Terkait dan Inspektorat, jangan terkesan di masyarakat terlibat kerja sama dengan kontraktor nakal untuk merampok keuangan Negara”.
Dari berita yang sudah kami terbitkan, juga jelas dituliskan dalam berita yaitu LAKRI dan Penerbit Media Online yaitu Media Buser Indonesia dan Media Jejak Hukum Nusantara,
Jika pihak kontraktor keberatan atas berita itu, Saya atas nama Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli siap untuk bertanggung jawab sampai ke meja pengadilan, “tegas feri”.
Feri juga menambahkan, sikap tegas pemborong yang mengatakan pengerjaannya sudah sesuai RAB dan Spek.
dan aspal tipis dan kualitas tidak bagus itu tak benar.
“RAB dan Spek yang mana..!!!?? Kalau memang sesuai Aturan perlihatkan Gambar Kerja dan Papan Informasi Proyek, yang jelas jelas di wajibkan untuk di pasang di lokasi pembangunan untuk di ketahui seluruh masyarakat karena itu hak seluruh warga Indonesia, sementara itu hasil temuan LAKRI di lapangan tentang Tebal dan Tipis nya aspal itu memang benar, bahkan pengerjaan ini terkesan asal jadi, ” Tegas feri lagi”.
” Mohon kepada Dinas terkait dan Inspektorat, untuk mengawasi dengan detail setiap Proyek di Kabupaten Muara Enim terkhusus peningkatan jalan Tanjung Bunut – Sialingan yang terkesan kongkalingkong dan sudah bekerja sama dalam bermain proyek untuk merampok Uang Negara dan Merugikan Masyarakat, saya juga meminta kepada APH yaitu Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan POLRES Muara Enim untuk segera meng Audit Pengaspalan Jalan Desa Tanjung Bunut – Sialingan dan jika terbukti ada tindak Pidana untuk di proses sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara Indonesia, ” tutup feri”.
Sementara itu Irno Irawan selaku warga setempat juga Awak Media Buser Indonesia juga ikut bicara terkait klarifikasi pihak kontraktor di salah satu Media Online.
Irno sangat menyayangkan salah satu Media tersebut yang menerbitkan berita klarifikasi kontraktor.
” yang jadi pertanyaan apakah penulis dan penerbit tau persis dengan kondisi di lapangan seperti yang dilakukan LAKRI atau sudah melihat RAB, Gambar Kerja dan Papan informasi Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Bunut – Sialingan,
kalau hanya mengejar jam tayang dan mendapatkan beberapa lembar uang itu sangat di sayangkan,”tutup irno”.
Sumber kegiatan LAKRI DPK Muara Enim