Ketua LAKRI SUMSEL Dan LAKRI Muara Enim Akan Laporkan ke Polda Oknum APH Diduga Peras Warga Desa Lingga

Sabtu, 30 November 2024

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI). Ketua LAKRI DPP Sumatera Selatan dan Ketua LAKRI DPK Muara Enim, menerima kuasa untuk pendampingan permasalahan hukum dari warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidu,Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, 10/10/2024.

Salah satu warga Desa Lingga tersebut yaitu ber inisial DF, karena Dirinya merasa di peras oleh salah satu Oknum Polisi ber Inisial BY, Perbuatan pelaku itu berawal dari Meninggalnya suaminya beberapa tahun lalu,

Atas kejadian itu Df menguasakan penuh permasalahan ini ke Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI)Sumsel dan Muara Enim

LAKRI Sudah mendalami kasus tersebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi baik dari inisial DF maupun maupun inisial BY, dan sekarang inisial DF sudah menguasakan penuh kepada kami(LAKRI) Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Semua data data dan informasi dari inisial DF sudah kita ambil dan Pelajari.

Berbagai upaya LAKRI sudah dilakukan bahkan LAKRI sudah melaporkan ke Polres Muara Enim melalui KASIPROPAM Muara Enim, untuk meminta bantuan dan memanggil kedua belah pihak yaitu Inisial DF dan Inisial BY meminta bantuan fasilitasi ruang mediasi namun belum mendapat kan hasil yang pasti dari kedua belah pihak

Supaya kasus ini tidak berlarut larut maka Ketua LAKRI Sumsel dan Ketua LAKRI Muara Enim akan melapor ke Polda Sumsel

Sumber kegiatan LAKRI DPP Sumsel dan DPK Muara Enim

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait