Ketua LAKRI Muara Enim Meminta Kejaksaan Agung RI Ungkap Dan Tangkap Gerombolan Mafia Proyek Pembangunan PLTP Lumut Balai, Diduga Rampok Uang Negara 

Rabu, 27 November 2024

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Polemik Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai masih belum menemukan titik kesepakatan yang kongkrit yang pasti di masyarakat.

Pembangunan proyek ini diduga banyak penyimpangan anggaran yang begitu besar jumlahnya, sehingga berdampak pada kerugian uang negara dengan jumlah yang sangat besar dan berdampak pada masyarakat. Terutama masyarakat pribumi

Pembangunan PLTP Lumut Balai yang berada di Desa Penindaian,Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
Pembangungan proyek Project Owner Adalah PT Pertamina Geoternal Energi (PGE).
PT PGE menargetkan pembangunan proyek ini akan rampung di tahun 2024, dalam proses nya PT PGE Menggandeng perusaahan kontruksi raksasa Cina(Tiongkok) yaitu PT SEPCOLL III dan perusahaan lokal lainya.

Dalam pembangunannya proyek PLTP Lumut Balai ini hingga saat ini menuai perhatian dan kritikan warga sekitar terutama Perusahaan Tiongkok yaitu PT SEPCOLL III,

Menurut warga sekitar ada sekitar 200 orang Tenaga Kerja Asing Cina (TKA) yang bekerja di dalam perusahaan tersebut baik yang skil maupun nonskil dengan gaji yang relatif lebih tinggi dibanding dengan tenaga kerja pribumi, dalam merekrut tenaga kerja PT SEPCOLL III tidak mengutamakan pribumi.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Panang Enim, yaitu Ibu Ida Novrianti saat di konfirmasi LAKRI Dan Tim Media memaparkan,
berbagai upaya telah kami lakukan hingga saat ini untuk memperjuangkan Hak Hak kami sebagai pribumi tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan yang jelas dari PGE terutama PT SEPCOLL III”papar ida”.

Dalam perjuangannya Ida mendapat hal yang tak mengenakkan mulai dari , pencemaran nama baik, Penghianatan, kelicikan oleh oknum oknum yang memanfaatkan jeritan kami untuk mendapatkan keuntungani pribadi untuk memperkaya diri pribadi tanpa menghiraukan jeritan jeritan pribumi yang terkucilkan,” lanjut ida”.

Ida juga meminta kepada kementrian Imigrasi Idonesia untuk mengecek semua paspor dan Identitas karyawan TKA PT SEPCOLL III yang berjumlah sekitar 200 orang.
Ida juga memohon dan meminta bantuan kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk turun langsung dan lihat dengarkan jeritan kami,
Saya juga sudah beberapa kali melapor ke POLRES Muara Enim untuk meminta keadilan atas diri saya sebagai pribumi atas pencemaran nama baik saya dan perbuatan tak meng enakkan oleh pimpinan perusahaan terutama pimpinan PT SEPCOLL III dan oknum yang tak bertanggung jawab lainya” tutup ida”.

Dari data data yang berhasil dihimpun Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli dan Tim media beberapa minggu terakhir, begitu banyak permasalahan yang diduga sudah menyalahi aturan, yang dilakukan perusahaan ini, dan terkesan ditutup tutupi oleh Oknum yang kurang ajar yang hanya mementingkan diri pribadi tanpa perdulikan Lingkungan, masyarakat dan Desa disekitar.

Feri mengatakan dengan tegas Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan APH Untuk tangkap dan penjarakan gerombolan mafia yang diduga mencuri hak rakyat dan mencuri uang negara, sehingga akan menyebabkan Pembangunan proyek PLTP Lumut Balai tak akan rampung di tahun 2024, hingga bisa rugikan uang Negara Ratusan Miliar Rupiah

Menurut Feri semua data yang kami peroleh di Proyek Pembangunan PLTP Lumut Balai sudah kami pelajari, simpan dan jilid, dalam hal ini Feri akan meminta arahan kepada Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Bapak H.M. Steven Samuel Lee Lahengko, S.H.,STh.atas temuan kami di lapangan untuk melaporkan ke Pemerintah pusat agar hak hak pribumi di peroleh berdasarkan UUD Negara RI dan Pacasila,”tutup feri”

Editor : Irno Irawan
Sumber Kegiatan LAKRI DPK Muara Enim

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler