Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim Feri Fadli bersama perwakilan masyarakat Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim Ida Noprianti, yang didampingi Wartawan Muara Enim Media Buser Indonesia Irno Irawan datangi Kantor Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Kabupaten Muara Enim terkait Perizinan, Oprasional Mobilisasi Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Lumut Balai di Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim,Provinsi Sumatera Selatan, Senin 02/12/2024.
Simpang siur peraturan penggunaan jalan dan Perizinan Mobilisasi angkutan kendaraan Monster, yang bermuatan tinggi mencapai 200 ton, untuk Pembangunan PLTP lumut Balai membuat resah pemerintah Setempat dan masyarakat Pribumi, diantaranya Pemerintah Desa Bedegung, kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim dan Warganya.
Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Bedegung Vinauli, saat dikomfirmasi Tim Lembaga dan Media dikantor, Pemerintah seakan dikangkangi oleh perusahaan, yaitu masalah Perjanjian Perjanjian diantaranya perjanjian Mobilisasi Perusahaan, menurut poin perjanjian oprasional Mobilisasi perusahaan beraktivitas dimalam hari, sedangkan sekarang ini beraktifitas siang hari, juga kami pemerintah setempat tidak diberi tahu tentang aktifitas tersebut, pihak perusahaan melibatkan orang luar tanpa komfirmasi ke kami sebagai pemerintah setempat,
Kades mengeluhkan Perusahan PT SECOLL Tentang Mobilisasi dan placement,
juga CSR yang sudah kami ajukan ke PT SEPCOLL III namun hingga saat ini belum direalisasikan kepada kami “terang kades”
Dari data data yang dihimpun Tim Lembaga Dan media dilapangan dan informasi Pemerintah juga warga sekitar itu,
Feri Fadli mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim untuk komfirmasi dan melengkapi data.
Kedatangan Tim Lembaga Dan Media bersama perwakilan masyarakat, disambut dan diterima baik oleh KASI MPP Muara Enim Bapak Wahidin di ruangan nya.
Dari keterangan KASI MPP pihak Perusahaan memang sudah mengajukan perizinan Oprasional mobilisasi disiang hari, namun hingga saat ini masih tahap proses karena harus banyak melibatkan instansi, “ucapnya”.
KASI MPP Juga membenarkan ucapan dari Feri Bahwa mobilisasi perusahaan disiang hari Perusahaan pembangunan PLTP Lumut Balai sampai saat ini belum memiliki perizinan yang jelas alias abal abal.
Feri mejelaskan akan Bongkar Mafia Di Pembangunan PLTP Lumut Balai yang berpotensi Rugikan Keuangan Negara dan Masyarakat.
Editor : Irno Irawan
Sumber Kegiatan LAKRI DPK Muara Enim