Kebocoran Pipa Line PT Pertamina Limau Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang. Feri Fadli  Diduga Tak SOP 

Selasa, 19 November 2024

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. PT Pertamina EP Field Belimbing adalah salah satu lapangan di bawah PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor hulu migas.

Foto hasil jepretan tim lembaga dan media di lapangan

Berikut adalah profil PT Pertamina EP:
Didirikan pada 13 September 2005
Wilayah Kerja PT Pertamina EP merupakan sebagian besar wilayah PT Pertamina (Persero) yang dipisahkan
PT Pertamina EP memiliki beberapa lapangan, di antaranya Field Ramba dan Prabumulih Field
PT Pertamina EP memiliki fasilitas untuk menunjang kelancaran kerja, seperti fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, fasilitas penunjang produksi, fasilitas kesejahteraan, dan fasilitas gedung pertemuan
PT Pertamina adalah Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi. Bisnisnya terintegrasi dari hulu sampai hilir, mulai dari eksplorasi dan produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran.

Kebocoran Pipa Line produksi PT Pertamina Kembali Terjadi yaitu di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Salatan.

Menurut Laporan Warga Desa Tanjung Terang kepada Ketua DPK LAKRI Muara Enim Feri Fadli dan Tim Media Sebut saja RD, 16/11/2024, Telah terjadi kebocoran piph line milik PT Pertamina sekitar kamis 17/11/2024, Diduga sebabkan Sesak Napas Balita.

 

Setelah menerima laporan warga tersebut Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli Dan Tim Media Melakukan Investigasi ke Desa Tanjung Terang 17/11/2024 untuk mencari Informasi.

Dari beberapa informasi yang di dilihat,didapat, ditemukan dan dihimpun Tim memang benar Telah terjadi kebocoran, ini terlihat dari pipah yang sudah di dempul dan adanya bekas aliran limbah di sekitar lokasi kejadian/TKP, TIM juga mencium bau minyak mentah dan Air Kimia dari dalam perut bumi yang sangat menyengat.
pihak Pertamina sudah berupaya mengatasi kebocoran dan membersihkan limbah yang mengalir dan berserakan ini terlihat dari bekas jejak yang di dapat dan informasi warga sekitar.

Akan tetapi belum ada upaya pertamina untuk menanyakan dampak dari kebocoran dan membantu warga yang terdampak yang merugikan warga.
Feri fadli medatangi rumah warga yang terdampak untuk melihat bayi yang mengalami sesak napas,
Dari keterangan Ibu dan Nenek bayi, anak nya mengalam sesak nafas setelah selang beberapa saat setelah pipah mengalami kebocoran, kemungkinan besar di sebabkan karena bau gas yang sangat menyengat dari limbah yang keluar dari tempat bocor nya pipah tersebut dan belum ada sama sekali kompensasi pihak pertamina kepada kami, “ujar ibu bayi”

Feri juga mengomfirmasi kades Tanjung Terang Ibu Rusmada melalui via telpon, Kades Langsung mendatangi bung feri dan tim media yang berada di rumah warga yang terdampak dan membenarkan kejadian tersebut,

Menurut keterangan dan keluhan Kedes yang direkam awak media ini. Memaparkan dan dan mengeluhkan pihak PT Pertamina pihak perusahaan kurang Efisien dalam menanggulangi dan memberdayakan masyarakat Tanjung Terang.

Menurut Kades Tanjung Terang. Benar terjadi kebocoran saat ini dan masih di tanggulangi pihak Pertamina namun kurang nya memadai karena sampai sekarang Putra daerah tanjung Terang tidak di berdayakan, atau di libatkan untuk ketenaga kerjaan baik yang skil dan non skil oleh pihak Pertamina  hanya melibat Desa Lubuk Mumpo dan Desa tentangga lainya tanpa melibatkan putra daerah Desa Tanjung Terang.

Setelah mendapatkan Informasi Ketua LAKRI Muara Enim Feri Fadli Menyatakan sikap,
feri menjelaskan akan mengawal dan siap menindak laporan dan keluhan Warga kepada LAKRI, dari hasil temuan LAKRI di lapangan dan beberapa keterangan warga terdampak, masyarakat, Kades Tanjung Terang.

Feri juga memaparkan kasus ini seperti ada yang janggal terutama permasalahan Kinerja Pertamina yang diduga tidak SOP, pipah tidak ditanam, pipah yang dipergunakan juga seperti sudah tak layak pakai lagi karena sudah berkarat dan termakan usia padahal pipah tersebut bertekanan tinggi dan mengandung zat kimia yang beracun yang membahayakan mahluk hidup dan lingkungan apalagi pipah tersebut melintasi Desa di tengah pemukiman atau Rumah warga,

Menurut aturan pemerintah perusahaan juga harus melibatkan tenaga kerja pribumi yang dilintasi aset perusahaan, juga perusahaan harus memberikan kompensasi ke Desa,”tutup feri”
Hingga berita ini diterbitkan LAKRI dan Tim Media belum bisa mengomfirmasi pihak Pwrtamina,(dedi)

Editor : Irno Irawan
Sumber Kegiatan LAKRI DPK Muara Enim

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler