JHN – Bantuan sosial (bansos) yang diterima ribuan aparatur sipil negara (ASN) akan dikembalikan melalui rekening yang tengah disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan data hingga Desember 2021 dilaporkan ASN penerima bansos yang datanya dikembalikan ke pemerintah daerah berjumlah 32.568 orang.
“Kami telah melakukan perbaikan data untuk mengeliminasi ASN penerima bansos, sehingga dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat 21 Januari 2022.
Selain itu, Risma juga mengaku telah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan penambahan data dari korban terdampak bencana alam di Indonesia.
“Kendati begitu, perbaikan DTKS tetap merupakan wewenang dari pemerintah daerah, sesuai UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” ujarnya.
Risma menambahkan, verifikasi DTKS juga tidak hanya mengandalkan fitur “usul” dan “sanggah” dari aplikasi Cek Bansos.
Hal itu melainkan dilakukan pemerintah daerah dan tingkat kesejahteraan penerimaan bansos dipantau melalui citra satelit untuk melihat rumah penerima manfaat. *PSF*