jejakhukumnusantara.com,Jakarta -Dirtipidum Bareskrim Polri bakal melanjutkan klarifikasi terhadap Rocky Gerung hari ini. Rocky akan dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
“Akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Adapun Rocky telah diklarifikasi penyidik pada Rabu (6/9) lalu. Namun Djuhandhani menyatakan klarifikasi tersebut belum rampung.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima. Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan),” jelasnya.
Sementara itu, Rocky Gerung sendiri telah hadir memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Bareskrim Polri.
Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.
Adapun dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya di kanal YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu menuai sorotan. (*)