Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Kecamatan Sungai Rotan. Siring jalan adalah sarana yang dibangun untuk menjaga lingkungan, terutama di wilayah padat penduduk atau di tepi jalan raya. Siring jalan bertujuan untuk mencegah genangan air yang berpotensi banjir dan bahaya penyakit.
Pembangunan siring jalan juga dapat dilakukan untuk mempermudah akses jalan ke perkebunan dan meningkatkan hasil perkebunan warga. Kegiatan ini dapat dilakukan secara swakelola dengan padat karya tunai.
Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa.
Pembangunan Siring Desa Petar Luar, Kecamata Sungai rotan, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari Dana Desa Petar Luar TA 2024 mendapat sorotan dan Kritikan dari Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim Feri Fadli, pasalanya.
Menurut laporan warga yang enggan di sebutkan namanya kepada Feri warga tersebut mengeluhkan Pembangunan Siring Desa Petar luar itu terkesan asal jadi, dengan mengurang volume dan Material,
Dari bebearapa data yang telah di himpun LAKRi.
Bung Feri memberikan sikap dan mang kritik pembangunan Siring tersebut, karena dari data yang dihimpun, pembangunan Siring itu Diduga kuat jadi ajang Korupsi Kades, karena Dilihat dari Papan Informasi Proyek itu jumlah Angka pada volume meter seperti sudah coretan diduga sengaja mengubah nominal angka, sedangkan jarak anyaman behel mencapai 1 meter dengan menggunakan Behel 8.
Proyek yang berjudul ; Pembangunan Siring yang berlokasi Di Desa Petar Luar, Volume 324 Meter, Sumber Dana Desa Tahun 2024, dengan Biaya Rp. 180.866.550.00, Pelaksana TPK Desa Petar Luar, telah selesai dikerjakan di tahun 2024.
Kata bung Feri ” Pembangunan Siring Desa Petar Luar, ter Indikasi Rugikan negara Atau Korupsi, karena menurut pengamatan kami LAKRI, pelaksana Diduga mengurangi volume Bangunan, Material diduga memakai material murahan, Jarak behel sangat jarang yaitu mencapai 1 meter. “Terang Feri”.
Hingga berita ini di terbitkan, LAKRI belum bisa mengubungi Kades dan Pemdes lainya , (Ir).
Sumber Kegiatan LAKRI DPK Muara Enim