Mantan Hukum Tua Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Di Laporkan DPK LAKRI Minahasa Dugaan Pembangunan Balai Kemasyarakatan Yang Tidak Selesai

Kamis, 26 September 2024

http://jejakhukumnusantar.com, Minahasa -Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) melaporkan Mantan Kepala Desa/Hukum Tua Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur dugaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Dalam laporannya DPK LAKRI Minahasa menduga terdapat pembangunan/pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Jamel Omega Lahengko atau sering dikenal Engko dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 2018-2022 DPK LAKRI menemukan beberapa kejanggalan pembangunan yang bersumber dari ADD salah satunya pembangunan Balai Kemasyarakatan.

Pembangunan Balai Kemasyarakatan Yang Terbengkalai

“Team sudah melalukan investigasi lapangan dan mendapati beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah desa Lalumpe terkesan asal-asala.” Ungkap Engko disela-sela pertemuan dengan beberapa media pada Kamis (26/09/2024)

Laporan yang DPK LAKRI masukan  yang disertai bukti-bukti tersebut merupakan bagian kontrol sosial masyarakat, laporan tersebut juga sudah berdasarkan kajian yang dilakukan DPK LAKRI Minahasa.

“Kami menduga terdapat penyelewengan anggaran ADD dalam pekerjaan-pekerjaaan pembangunan di Desa Kaleosan. Tapi nanti pihak Aparat Penegak hukum yang menguji kebenaran data dan temuan yang kami laporkan, semuanya kami serahkan kepada pihak ke Aparat Penegak Hukum untuk membuktikan kebenaran laporan kami”. Ujar Engko

Menurut LAKRI modusnya dengan melakukan pembangunan namun mutu pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Sehingga pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat.

Menurut sumber terpercaya media jejakhukumnusantara bahwa laporan DPK LAKRI tersebut saat ini sementara berproses di Inspektorat Kabupaten Minahasa. Saat ini inspektorat sedang memeriksa data-data tambahan yang diperlukan dan melakukan audit investigasi terkait laporan LAKRI.

Sampai berita ini dinaikkan Mantan Hukum Tua Desa Kaleosan ketika dimintai keterangan lewat pesan singkat WhatsApp sama sekali tidak memberikan respon dan tanggapan terkait laporan LAKRI tersebut. (**/Red/Sky)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait