LAKRI DPK Muara Enim Soroti Pembangunan Lanjutan Halaman Kantor Camat Belida Darat Diduga Asal Jadi, Diduga Jadi Ajang Korupsi Pemborong.

Rabu, 30 Oktober 2024

Jekakhukumnusantara.com — Muara Enim. Belida Darat. Seperti yang sudah di terbit kan media ini dan media Buserindonews.com beberapa hari lalu Selasa 28/10/2024 Pembangunan proyek cor halaman kantor Camat Belida Darat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Diduga tak sesuai spek.

Foto hasil jepretan tim investigasi lembaga dan media di lapangan

Menurut temuan ketua LAKRI(Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) DPK Muara Enim, Feri Fadli.

Bangunan yang bersumber dari Kecamatan Belida Darat, yang berjudul : Lanjutan Cor Halaman, Yang Berlokasi di Kantor Camat Belida Darat kabupaten Muara Enim. Dengan Nilai Kontrak : Rp 119.700.000.00(seratus sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah).Masa Kerja : 30 hari. Tahun Anggaran : 2024. Pelaksana: CV MM BERSAUDARA KONTRUKSI.

Foto hasil investigasi tim lembaga dan media di lapangan

Menurut informasi dari warga sekitar minggu 27 – 10 2024, bangunan cor halaman ini diduga dikerjakan Asal asalan, pasalnya pekerjaan proyek ini kerjakan Manual tanpa menggunakan Molen, semen nya pun semen murahan, tidak ada pengerasan sama sekali, rumput rumput pun langsung di cor, podasinya pun tanpa di kasih batu agregat. “ungkap Warga”.

Warga juga keluhkan mengapa tak menggunakan tenaga kerja lokal, karena warga pribumi juga mampu untuk mengerjakanya sekali gus memberikan peluang kerja masyarakat pribumi.”Tutup Warga kesal”.

Dari informasi dari warga itu Feri Fadli Dan Tim Intelijen Investigasi LAKRI terjun kelapangan.
Dari temuan Tim LAKRI di lapangan di temukan banyak kejanggalan (28/10/2024)

Foto hasil jepretan tim investigasi lembaga dan media di lapangan

Ketika Feri menanyakan ke kepala tukang atas nama inisial TM Perihal gambar kerja,“TM menjawab, tidak ada pak kita tidak pegang gambar kerja, ada di pemborong, jawab kepala tukang”

Bung Feri kembali menanyakan siapa konsultan perencana kegiatan proyek tersebut.
Namun kepala tukang juga tidak mengtahui siapa dan dimana konsultan perencana tersebut.
Mendengar jawaban kepala tukang tersebut Bung Feri sempat meminta  stop kerja sebelum gambar kerja dan konsultan perencana dihadirkan ke lapangan dan mengecek sesuai dengan spek dan gambar kerja, karena diduga pekerjaan tidak berdasarkan gambar kerja, dan tak sesuai spek
diduga konsultan perencana tidak mengawasi, mengecek pekerjaan proyek tersebut.

Ketika Bung Feri dan tim investigasi mengecek fisik bangunan di dapat kan pekerjaan terlihat amburadul, di duga tak sesuai spek dan di terindikasi rugikan uang negara, atau korupsi.

Terlihat dari sistim kerja tidak memakai mesin molen(manual) diduga tak sesuai spek, memakai semen murahan diduga tak sesuai spek, tidak dilakukan pemadatan diduga tak sesuai spek, tidak adanya pengerasan dan agregat di duga tak sesuai spek, ketebalan coran berkisar 7 cm diatas pasir berkisar 8 cm diduga tak sesuai spek, adukan di duga 4-1(empat ember pasir satu ember semen) di duga tak sesuai spek, tanpa pembersihan di duga tak sesuai spek.

Dari temuan itu LAKRI Menduga Bangunan Proyak Cor Halaman Kantor Camat Belida Darat dikerjakan asal jadi dan terindikasi rugikan uang negara.

Foto hasil jepretan tim investigasi lembaga dan media di lapangan

Berdasar kan Pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Tindakan ini dapat diancam pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Contoh penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dapat merugikan keuangan negara, antara lain:
Mengalihkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain
Melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemajuan riil di lapangan
Selain itu, putusan bebas dalam perkara tindak pidana korupsi tidak menghapuskan hak untuk menuntut kerugian terhadap keuangan negara.”Lanjut bang Feri”

Feri juga menambahkan akan menindak lanjuti Temuan hasil investigasi tim LAKRI ini ke dinas dinas terkait dan yang berkompoten di bidang Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR)”tutup feri”(Ir/fz)

SumberTim Intelijen investigasi LAKRI dan Ketua LAKRI DPK Muara Enim.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait