jejakhukumnusantara.com,Minahasa -Dugaan kekurangan volume pekerjaan dan pemborosan anggara Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang Daerah (PUPR) Kabupaten Minahasa bukan hanya terjadi di desa Toulimembet saja.
Hal serupa terjadi di Desa Kali Kecamatan Pineleng, Fadly Arfah pegiat Anti Korupsi Sulawesi Utara kepada media jejakhukumnusantara.com mengatakan bahwa di Desa Kali ada Pekerjaan Perluasan (SPAM) yang dikerjakan CV Keter dengan pagu Anggaran Rp 747.387.000 terdapat dugaan kekurangan volume pekerjaan.
Fadly menuturkan bahwa diduga terdapat kekurangan volume diplesteran dinding, acian dinding dan pasangan batu pembuatan 1 Unit Broncap. Dia meminta pihak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan terkait pekerjaan perluasan SPAM tersebut. Dia pun akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa untuk meminta melakukan audit terkait pekerjaan tersebut.
Fadly menambahkan air merupakan kebutuhan dasar manusia yang senantiasa harus tersedia dalam kehidupan sehari-hari. Namun jika infrastruktur yang dibangun tidak memadai maka air otomatis tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat.
“Saya juga mendapat informasi bahwa di Tondano juga ada perluasan SPAM yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, informasi ini akan saya tindaklanjuti” Tutup Fadly, Kamis (07/09/2023).
(Rizky)*