Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Seperti yang sudah di beritakan Media ini sebelumnya bahwa Oknum Kadus Desa Karang Sari, Kacamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Bahwa.
Menurut Laporan warga yang bernama Inisial JN Ayah dari Inisial AS Yang beralamat di Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan kepada,
Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Inisial JN memaparkan KTP anaknya ditahan oleh oknum kepala Dusun(kadus) Desa Karang Sari Inisial ADM, Pasalnya ketika itu anaknya mendatangi Kadus ingin mengurus KTP untuk perpindahan Alamat setelah melengkapi beberapa persyaratan.
Selang beberapa minggu minggu anaknya kembali mendatangi Kadus Desa Karang Sari untuk menanyakan perihal KTP.
Oknum Kadus Karang Sari menjawab ” KTP sudah selesai tapi perlu biaya Rp 250.00.00( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Dari Informasi yang dihimpun Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli dan Awak Media ini Beberapa Lalu terdengar rekaman pembicaraan antara Orang tua korban dan Oknum Kadus Desa Karang Sari yang diduga melakukan Pungutan liar tersebut marah marah karena diberitakan,
dari rekaman itu terdengar Oknum Kadus dan istri kadus tersebut menjelaskan dengan nada lantang seperti tak bersalah.
Dengan mengatakan KTP sudah tiga bulan selesai dan harus membayar RP 250.000,
kalau mau Gratis bikin sendiri.
Mendengar rekaman itu Ketua LAKRI Muara Enim feri fadli menyikapi, Oknum Kadus Desa Karang Sari Sudah melakukan praktek pungli dan harus di tindak tegas APH hingga pemecatan karena hingga saat ini permasalahan ini belum ada tindak lanjutnya oleh Kepala Desa Dan Camat Lubai Ulu padahal suda beberapa hari kasus ini mencuat, sedangkan Oknum Kadus dan istrinya merasa tidak bersalah.
Ada ada saja kelakuan pemerintah zaman sekarang karena sudah menjabat sudah merasa dialah raja dari segala raja ” ucap Feri”
Saat dikomfirmasi korban pungli mengatakan hingga saat ini belum selesai permasalan
Sementara itu Camat Lubai Ulu dan Kades Karang Sari saat di komfirmasi melalui pesan Whatsapp mengenai kelanjutan kasus ini tidak membalas hanya di baca.
Hingga berita ini diterbitkan.(dedi)
Sumber informasi warga
Editor : Irno Irawan
SUmber kegiatan LAKRI DPK Muara Enim