DPK ( LAKRI) Muara Enim Angkat Bicara Terkait Menjamur Nya Bangunan Tak Sesuai IMB, PBG Di Wilayah Kabupaten Muara Enim

Kamis, 19 September 2024

Jejakhukum.Com ~ Muara Enim ~ berdasarkan undang undang no 31 tahun 1999 tantang pemberantasan tidak pidana korupsi pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat(5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Banyaknya pemberitaan yang terbit di media online tentang dugaan korupsi di wilayah hukum Muara Enim khususnya.

Ketua DPK lembaga anti korupsi Republik indonesi (LAKRI) Muara Enim Feri Fadli angkat bicara dan memberikan sikap.

Pria berkaca mata hitam ini saat di bincang awak media Rabu 11/09/2024.
Mengenai banyak nya pemberitaan di media online di wilayah hukum muara enim tentang pemberitaan dugaan tidak pidana korupsi.

Di instansi pemerintah dan proyek proyek yang bersumber dari dana desa (DD). APBD dan APBN.

Bang feri menyikapi pemberitaan yang telah terbit di berbagai media tentang dugaan tindak pidanan korupsi khususnya di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim,

 

Agar kiranya di tanggapi dan di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) apa lagi yang berdasarkan laporan warga. Semua berita berita yang terbit tentang dugaan ini harus di selidiki dan di cek kebenaranya. Ucapnya..

Informasi yang dilaporkan warga jangan di acuhkan dan harus di tindak jika memang benar dan berdasarkan bukti bukti ini harus di tindak tegas. Agar warga puas dan tidak mengganggap lemahnya akan tindakan aparat penegak hukum(APH) kejaksaan. Kpk.kepolisian dll. Tegas feri.

 

Kami salah satu lembaga anti korupsi yang ada di wilayah hukum muara enim akan terus memantau baik itu di instansi pemerintah desa. Kecamatan . kabupaten dan provinsi akan terus memantau kinerja kepemerintahan. Jika ada yang terbukti melakukan tidak pidana korupsi akan kami tindak tegas. Tutupnya.

Reporter : kabiro Muara Enim (Feri Fadli)

Sumber kegiatan DPK LAKRI Muara enim

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler