Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Semende Darat Laut (SDL). Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai terus dibangun,Project Owner Adalah PT Pertamina Geoternal Energi (PGE), Description : PT Pertamina Geoternal Energi (PGE) untuk menambah kapasitas terpasang, akan rampung di 2024.
Dalam proses pembangunannya PGE memesan turbin uap,generator,dan peralatan lainya terkait untuk pembangkit listrik kepada Misubishi Power.
Kontrak turkey untuk pengembangan pembangkit listrik Sumatera Selatan dilakukan bersama Mitsubishi Corporarion, perusahaan kontruksi Tiongkok SEPCOLL III ELECTRIC POWER CONTRUCTION (SEPCOLL III), dan perusahaan kontruksi teknik sipil besar lokal PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Lokasi pembangunan PLTP Lumut Balai Berada di Desa Penindaian,Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
Pembangunan PLTP ini juga terus mendapat keluhan dan protesan dari warga sekitar/pribumi, terutama masalah ketenaga kerjaan, mobilisasi barang, dan kompensasi untuk warga dan desa, juga terkait CSR.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah desa setempat, mulai dari negoisasi, bahkan mengadakan aksi damai dengan menyetop aktifitas mobilisasi barang, bermacan macam media online juga pernah diminta warga untuk menerbit kan tentang keluhan ini, bahkan warga juga pernah meminta batuan Lembaga Swadaya Masyarakat, namun berbagai upaya warga itu tidak menemukan hasil yang memuaskan, terutama dari PT SEPCOLL III.
Mobilisasi Truk Besar, Panjang yang bertonase tinggi mencapai 120 ton yang melintas jalan kabupaten Jalan Kecamatan Dan Jalan Desa itu milik PT SEPCOLL III,
Menurut laporan warga desa Bedegung Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim Ida Novianti kepada Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli dan Tim Media, Mobilisasi PT SEPCOLL Tidak Komitmen dengan perjanjian yang sudah di sepakati, akibat dari mobilisasi Pembangunan PLTP Lumut Balai itu telah menghancurkan jalan dua Kecamatan, Yaitu Kecamatan Panang Enim n Kecamatan Semende Darat Laut, bahkan terkadang tanpa pengawalan ketat, PT SEPCOLL juga enggan merawat jalan, sepanjang jalan dari Simpang Imam Ke Lumut Balai yang dilalui truk material PT SEPCOLL hancur total, Bahkan menurut Ida pihak perusahaan tidak mengutamakan merekrut tenaga kerja pribumi seperti pribumi Desa Bedegung baik yang skill maupun non skill, “Tutup Ida”
FERI FADLI Dan Tim Media mendatangi langsung Kepala Desa Bedegung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Mobilisasi PT SEPCOLL III.
Dari hasil temuan Tim Investigasi LAKRI Muara Enim dan Tim Media dilapangan sepanjang jalan kabupaten Muara Enim yaitu jalan menuju Dua Kecamata. yaitu Kecamatan Panag Enim dan Kecamatan Semende Darat Laut sepanjang 38 KM hancur total tanpa perawatan pihak perusahaan, berbagai keluhan warga juga di 4 Desa yang dilalui mobil Truk raksasa milik perusahaan berhasil dihimpun.
Dari temuan Tim dilapangan dan keluhan warga di 4 desa, diantaranya kepala desa (Kades) dan Masyarakat Desa Bedegung Kecamatan Panang Enim, kabupaten Muara Enim, Feri memberikan Sikap.
Feri magatakan dengan lantang, perusahaan yang beroprasi di Lumut Balai dinilai tak taat aturan pemerintah dan UUD, dari hasil temuan kami (LAKRI) dilapang terdapat banyak keanehan, kejanggalan,ketidak adilan dan kontroversi di pemerintah setempat dan masyarakat pribumi, di 4 desa yang dilalui perusahaan raksasa tersebut.
Pasalnya kata Feri, jalan hancur tak dirawat perusahan, aktifitas Truk besar bertonase tinggi disiang hari pengawalan tidak maximal, konvensasi ke desa dan warga tak sesuai/Minim, tidak mengutamakan tenaga kerja pribumi, CSR.
Menurut Feri Dugaan kami (LAKRI) perusahaan telah dilundungi APH, Dan Oknum Pemerintah. LAKRI juga siap didepan untuk memperjuangkan hak hak masyarakat pribumi di 4 Desa untuk mendapat kan hak yang berkeadilan berdasarkan lambang Negara Indonesai yaitu Pancasila terutama diwilayah Ring perusahaan PLTP Lumut Balai, yang berkuasa penuh yaitu PT PGE. atau perusahaan silahkan buat jalan sendiri, “tegas feri”. (Irno)
Sumber kegiatan LAKRI DPK Muara Enim