Jejakhukumnusantara.con — CILILIN. Kabupaten Bandung. Lembaga Antikorupsi Republik Indonesia (LAKRI) peringati Hari jadi ke 19 di desa Budiharja, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu malam, 26/10/2024.
Dihadiri Pembina LAKRI Prof. Dr. Sihol Situngkir SE, MBA, beserta jajaran pengurus LAKRI optimis akan terus menjaga dan meningkatkan eksistensi dalam hal pencegahan Korupsi di setiap daerah.
“Sebagai pembina LAKRI menyampaikan rasa syukur bahwa hari ini LAKRI genap memasuki usia ke 19 tahun, merupakan usia yang cukup matang dalam berkiprah dalam mengawal pembangunan pemerintah Republik Indonesia, secara khusus dalam memerangi penyelewengan atau tindakan Korupsi,”
“Tentu harapannya dibawah kepemimpinan Semmy baik DPP, DPD maupun DPC tetap semangat, memberikan kontribusi positif karena eksistensi dan kehadirannya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga kami dari pembina dan penasehat akan terus mendukung dan mendorong program kerja yang akan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Sihol Situngkir.
Senada dengan Prof. Sihol Situngkir, Ketua Umum LAKRI Steven Samuel Lee Lahenko atau kerap disapa Bung Sammy menyebutkan jika keberadaan LAKRI sepanjang 19 tahun ini telah melakukan banyak kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.
“Sepanjang 19 tahun perjalanan LAKRI, eksistensi dan keberadaan LAKRI telah banyak berkontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat khususnya pencegahan dan pengentasan tindakan Korupsi. Laporan dari daerah-daerah hingga ke pusat sudah kami terima, ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap upaya-upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi,” tegas Bung Sammy.
Kedepan menurut Semmy, pihaknya akan membuat program-program strategis dimana upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin.
“Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini dalam membina para menteri di kabinetnya, menegaskan bahwa antikorupsi harus benar-benar dinyatakan pemerintah. Ini tidak bisa dilaksanakan maksimal jika tidak didukung lembaga masyarakat. Keberadaan lembaga masyarakat dalam mencegah tindakan Korupsi saat ini harus dilakukan bahu-membahu bersama pemerintah,” ungkapnya.
Ia berpesan, kepada seluruh anggota LAKRI untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
“Jangan coba-coba para anggota LAKRI yang terlibat bahkan membantu melakukan tindakan Korupsi, saya ingatkan, hak dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan difasilitasi pemerintah, disitulah tugas dan tanggung jawab LAKRI dalam mendampingi masyarakat,” kata Bung Sammy.
Editor : Feri Fadli/ Irno