Mobilisasi PT Sepcoll III Semangkin Meresahkan Masyarakat.

Senin, 9 Desember 2024

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Mobilisasi Pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Panas (PLTP) Lumut Balai, terutama mobilisasi PT Sepcoll III perusahaan kontruksi Tiongkok yang digandeng oleh PT PGE, yang sekarang viral di media online dan masyarakat sekitar/pribumi yang menghancurkan jalan tanpa merawat jalan, tidak memperhatikan warga, tidak juga meminta izin kepala Desa Terutama Kades Desa Bedegung.

Mobilisasi PT Sepcoll kembali berativitas di siang hari 08/12/2024, dari informasi warga sekitar yang melihat, mobilisasi kemaren di kawal oleh Mobil Patroli Polisi, kami semangkin bingung, karena pihak perusahaan tidak sama sekali merawat jalan seolah meraka telah dibentengi oleh aparat.

Dari informasi yang didapat tim lembaga dan media perusahaan belum mengantongi surat izin dan komfirmasi ke pemerintah diantaranya kades Bedegung juga membenarkan
Berdasarkan informasi itu Ketua LAKRI Muara Enim Feri Fadli memberikan sikap.
“Aktivitas mobilisasi PT Sepcoll sampai saat ini masih belum jelas perizinan,berbagai temuan dan komfirmasi Kami LAKRI dari berbagai sumber, dengan tampilnya di depan mobil patroli polisi, yang mengawal seolah membentengi tanpa meniti aturan, dan ini sudah meresah kan masyarakat” terang feri”

Feri menambahkan, kami LAKRI meminta, Kapolda Sum Sel, Kejaksaan Tinggi Sum Sel, usut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum di Pembangunan PLTP Lumut Balai, diantaranya PT Sepcoll III, Perusahaan Kontruksi Tiongkok” tutup feri”(tim)

Editor : Irno Irawan/Dedi
Sumber keluhan masyarakat dan kegiatan LAKRI DPK Muara Enim

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait