Menko Luhut : HANYA YANG SUDAH VAKSIN 2 KALI BISA BERAKTIPITAS DI TEMPAT PUBLIK

Senin, 17 Januari 2022

JHN – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan persyaratan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di tempat publik akan diperketat. Kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya penyebaran varian Omicron di Indonesia.

“Persyaratan ke tempat publik akan diperketat. Hanya yang sudah vaksinasi dua kali yang dapat beraktivitas di tempat publik,” tegas Luhut dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2021).

“Oleh karena itu, teman-teman yang masih ada berapa juta orang yang belum vaksinasi dua kali di Jawa-Bali supaya untuk melakukan ini,” lanjutnya.

Luhut memprediksi gelombang varian Omicron akan terjadi pada pertengahan bulan Februari hingga awal Maret mendatang. Perkiraan ini melihat dari hasil pemantauan terhadap varian Omicron.

Di Jawa dan Bali, peningkatan kasus COVID-19 mulai terlihat. Untuk itu, Luhut meminta pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk mengendalikan peningkatan gelombang penularan dan mencegah dampak yang lebih dalam.

“Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi untuk membendung dampak penularan ini. Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di Jabotabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif,” pungkasnya.*JHN_PSF*

 

[Detikcom]

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait