Mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, DPR Papua Barat menggelar rapat Paripurna pemberhentian, di Ballroom Aston hotel Sowi Manokwari, Selasa (12/4/2022).
Rapat Paripurna pemberhentian jabatan tersebut, yang akan dilakukan DPR Papua Barat merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.
Lewat undangan sidang paripurna masa sidang ke I, tahun 2022 dengan agenda pemberhentian gubernur Papua Barat dan wakil gubernur Papua Barat massa jabatan 2017-2022.
Setelah melakukan rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya akan ada rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
Usai menyampaikan LKPJ dihadapan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, selanjutnya PLT Gubernur Papua Barat yang akan melanjutkan program yang sudah disusun bersama di dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia HMS Samuel Lee Lahengko Di temui Di Jakarta memandang ada sosok yang dinilai mampu, tepat dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
“Untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan memiliki kedekatan sosial, maka sosok yang tepat di Provinsi Papua Barat adalah Dr. Nataliel D Mandacan.
“Beliau hari ini menjabat sebagai sekretaris daerah Papua Barat. Menurut saya, ini sosok yang sangat tepat karena beliau sangat memahami tentang pelayana pemerintahan, kebutuhan birokrasi dan juga dinamika politik lokal di Papua Barat,” ujarnya.
Sammy Sapaan Akrab Nya menyatakan sangat menghargai siapapun yang akan menjadi karakter daerah adalah karteker yang mampu dan tidak berafiliasi dengan siapapun sehingga pesta demokrasi di Papua Barat dapat berlangsung dengan baik, benar, jujur, adil dan tidak ada muatan politik dari unsur manapun.
“Dari Segi pengalaman Dr. Nataniel D Mandacan, M.Si, Adalah seorang Birokrat yamg unggul beliau punya pengalaman dan Pernah Menjadi pelaksana Harian Gubernur Papua Barat 2017 Lalu.” Tutup nya.