Laporan Akhir Tahun LAKRI DPP SumSel Dan DPK Muara Enim Diterima Langsung Ketua Umum LAKRI

Rabu, 25 Desember 2024

Jejakhukumnusantara.com — Bandung. Jawa Barat. LAKRI Adalah Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, yang dipimpin oleh ketua umum yaitu H.M. Steven Samuel Lee Lahengko, S.H.,STh, dalam misinya yaitu salah satu Lembaga yang ada di Indonesia untuk Memberantas Korupsi, kolusi, Nepotisme(KKN) Rabu 25 /12/2024.

Foto pertemuan khusus di hotel Sutan Raja Soreang – Bandung  ketua umum LAKRI H.M. Steven Samuel Lee Lahengko, S.H.,STh, Ketua DPP SumSel Jumhadi, Ketua DPK Muara Enim Feri Fadli,

Dalam susunannya di wilayah seluruh Indonesia, LAKRI mempunyai susunan ketua perwakilan di seluruh wilayah Diantaranaya adalah Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK ).

Dalam susunan kerjanya Ketua Umum LAKRI setiap akhir tahun meminta seluruh perwakilan didaerah untuk melaporkan hasil kerja atau temuan Investigasi diwilayah wilayah dan daerah daerah untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan perintah kerja itu Ketua LAKRI DPP Sumatera Selatan Jumhadi dan Ketua DPK Muara Enim Feri Fadli, Menghadap Ketua Umum LAKRI Steven Samuel Lee Lahengko, atau akrab di sapa Bung Sammy,
Pertemuan diadakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung Rabu 25 / 12 / 2024.

Dalam laporanya Ketua DPP Sumsel dan Ketua DPK Muara Enim melaporkan menyerahkan berkas atau data temuan sepanjang tahun 2024 tentang perihal tindak pidana Dugaan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme di Sumatera Selatan dan Kabupaten Muara Enim.

Banyak temuan di Kabupaten Muara Enim Bung Feri Meminta Bung Sammy untuk ikut serta dan mendukung hasil temuanya di Kabupaten Muara Enim agar kiranya di usut tuntas, karena beberapa tahun belakang kasus Korupsi di kabupaten Muara Enim, di Kecamatan dan di desa desa banyak sekali kasus Korupsi baik yang sudah terbukti maupun masih dugaan yaitu Gubernur, Bupati, Camat, dan kades, 

Dalam arahan Bung Sammy sangat mengapresiasi seluruh laporan DPP Sum Sel dan DPK Muar Enim,
“kita dukung penuh apa yang sudah dilaporkan, dan akan segera kita tindak tegas, tidak ada yang kebal hukum bila perbuatan melawan hukum” tegas bung sammy.(Irno)
Sumber kegiatan LAKRI

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait