LAKRI Muara Enim Laporkan Dugaan Korupsi Di Muara Enim Seakan Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Januari 2025

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Provinsi Sumatera Selatan. Di Tahun 2024 Dugaan Korupsi meningkat ini berdasarkan Data Temuan Tim Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Sumatera Selatan (LAKRI SUMSEL) dan Lembaaga Anti Korupsi Republik Indonesia Dewan Pimpinan Kabupaten Muara Enim (LAKRI Muara Enim), Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Dan Laporan Masyarakat 31/01/2025.

Jumlah Data dugaan Korupsi ini sebagian besar melibatkan Pejabat Pemerintah baik itu di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa Desa, juga tak kalah banyaknya melibatkan Oknum Kontraktor yang menggunakan APBD maupun APBN,

akibat dugaan Korupsi itu, di duga kerugian Negara mancapai Ratusan hingga Miliar Rupiah, angka yang fantastis bukan.

Beberapa dugaan Korupsi di Sumatera Selatan itu sudah di serahkan langsung beberapa waktu lalu ke Kantor pusat di Jakarta yaitu,
Kantor, KPK RI, KEJAGUNG, MABES POLRI, KEMENAKER, DIRJEN IMIGRASI, BPKP RI, Kementerian ATR/BPN RI.

Dugaan Korupsi yang sudah dilaporkan LAKRI SUMSEL itu meliputi.
* Proyek BUMN..
* APBD Kabupaten Muara Enim.
* APBN / APBD Sumatera Selatan.
* Kontraktor PT dan CV.
* DD/ ADD.
Khususnya di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hari ini Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Muara Enim Feri Fadli, di dampingi Anggota Team 7 Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Team 7 DPP LAKRI) Sumatera Selatan Ida Noprianti, kembali melaporkan secara resmi ke kantor Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Muara Enim, Provisi Sumatera Selatan dan Kantor Dinas terkait, 31/01/2025.

Ada beberapa Data Laporan Dugaan Korupsi Yang sudah di serahkan yaitu, ke kantor Kejasaan Negri Muara Enim, Dan kantor Polres Muara Enim,, juga Ke Kantor Dinas Inspektorat Muara Enim, yaitu dugaan korupsi yang sama dengan poin poin di atas,” Pungkas Feri” (Irno).

Editor : Irno Irawan

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait