Kejakhukumnusantara.com — Muara Enim, Kecamata Belida Darat. Berdasarkan surat laporan DPK LAKRI Muara Enim ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI), laporan dugaan Mark Up dan Pesekongkolan pemenangan tender pada Pekerjaan Overlay Ruas Jalan Tanjung Bunut – Sialingan di Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Mendapat tanggapan serius KEJAGUNG RI, 25/02/2025.
Berdasarkan surat Laporan LAKRI yang di tujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia c.q Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kejagung Melayangkan Surat bukti tanggapan serius atas laporan LAKRI dan ucapan terima kasih atas peran serta LAKRI pemberantasan dan pencegahan tindak pidana Korupsi di Indonesia.
Selanjutnya kita tunggu tanggapan dan hasil Telaah dari Kejaksaan Negri Muara Enim (Kejari Muara Enim), Untuk proses selanjutnya, dan pastinya LAKRI akan kawal kasus ini, mudah mudahan Kejari Muara Enim bisa bekerja sama dengan kami untuk mengusut tuntas kasus ini, karena Masyarakat sangat menunggu kabar berita tentang kasus ini terkhusus Masyarakat Desa Tanjung Bunut dan Desa Sialingan,“pungkas feri”, (Irno)