Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi pada hari Kamis(06/04/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke 6 orang saksi tersebut, Saksi berinisial atas nama AS, dimana saksi AS merupakan Manager Pengendalian Proyek (Struktural Mei 2017 s/d Maret 2021) pada Jasamarga Jalan Layang Cikampek / JJC; Saksi berinisial atas nama DD, dimana saksi DD merupakan Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel; Saksi berinisial atas nama EM, dimana saksi EM merupakan Manager Penjualan PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing; Saksi berinisial atas nama W, dimana saksi W merupakan Mantan Direktur Utama LAPI Ganesa Tama Consulting periode Juni 2013 s/d 2021; Saksi berinisial atas nama MM, dimana saksi MM merupakan Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama; Saksi berinisial atas nama TLT, dimana saksi TLT merupakan Resident Engineer PT Virama Karya dalam Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat.
Kapuspenkum menambahkan bahwasannya keenam orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Kapuspenkum.
Engko