DPN LAKRI Laporkan Paket Pembangunan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan

Selasa, 4 April 2023

http://jejakhukumnusantara.com,-Minahasa Selatan – Tim 7 Investigasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), guna melaporkan dugaan pembangunan yang dikerjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel yang diduga tidak sesuai spesifikas Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Hari ini kami tim Investigasi DPN LAKRI secara resmi memasukan Laporan dugaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di tiga paket Pembangunan Dinkes Minsel Pada Tahun 2021,” Ucap Jamel Lahengko Anggota Tim Investigasi DPN LAKRI

Pada Tahun 2021 Dinkes Kesehatan Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tatapaan, Rumah Dinas Medis Dan dan Paramedis Tatapaan serta Pembangunan Gedung Isolasi. Ketiga Paket Itu yang kami laporkan ke Kejaksaan Minahasa. Ketiga Paket tersebut kurang lebih bernilai 8 Miliar.

“Laporan yang kami layangkan ini atas instruksi Ketua Umum DPN LAKRI. Sebelumnya saya selaku anggota Tim Investigasi DPN LAKRI telah melakukan koordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan diambil terhadap temuan kami tersebut.” Tutur Jamel

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan ketika dimintai keterangan mengatakan akan mengecek laporan tersebut. *Chris/Kepor

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler