http://jejakhukumnusantara.com,-Minahasa Selatan – Tim 7 Investigasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), guna melaporkan dugaan pembangunan yang dikerjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel yang diduga tidak sesuai spesifikas Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
“Hari ini kami tim Investigasi DPN LAKRI secara resmi memasukan Laporan dugaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di tiga paket Pembangunan Dinkes Minsel Pada Tahun 2021,” Ucap Jamel Lahengko Anggota Tim Investigasi DPN LAKRI
Pada Tahun 2021 Dinkes Kesehatan Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tatapaan, Rumah Dinas Medis Dan dan Paramedis Tatapaan serta Pembangunan Gedung Isolasi. Ketiga Paket Itu yang kami laporkan ke Kejaksaan Minahasa. Ketiga Paket tersebut kurang lebih bernilai 8 Miliar.
“Laporan yang kami layangkan ini atas instruksi Ketua Umum DPN LAKRI. Sebelumnya saya selaku anggota Tim Investigasi DPN LAKRI telah melakukan koordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan diambil terhadap temuan kami tersebut.” Tutur Jamel
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan ketika dimintai keterangan mengatakan akan mengecek laporan tersebut. *Chris/Kepor