Dittipidkor Bareskrim Polri Tanggapi Laporan LAKRI SUMSEL Dugaan Pelanggaran TKA Ilegel SEPCOLL III PLTP Lumut Balai

Senin, 24 Februari 2025

Jejakhukumnusantara.com — Palembang. Muara Enim. Laporan Dugaan (Lapdu) DPK LAKRI Muara Enim tentang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Peraturan Perundang – undangan di Proyek pembangunan PLTP Lumut Balai, sudah di tanggapi Kapolri, 24/02/2025.

Pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Di Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Terus di bangun Hingga sekarang,

Dugaan adanya Tenaga Asing (TKA) Ilegal pada beberapa Perusahaan Raksasa Luar yaitu PT SEPCOLL III, perusahan Kontruksi Tiongkok yang dikontrak oleh PGE.

Dugaan Adanya TKA Ilegal di PT SEPCOLL III mendapat perhatian serius oleh LAKRI, Bukti keseriusan LAKRI itu bahwa lAKRI SUMSEL sudah Menyerah kan laporan dugaan TKA Ilegal SEPCOLL III ITU ke Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

Atas Laporan itu Hari ini 24/02/2025 LAKRI Sumsel Mendapat Surat Respon/tanggapan dari BARESKRIM POLRI Laporan Dugaan TKA ilegal PT SEPCOLL III Lumut Balai, yaitu.

surat ;
BARESKRIM POLRI
DITTIPIDKOR
Nomor : SP2D/23/II2025/TIPIDKOR.
Perihal : Pemberitahuan Hasil Telaah dumas.
1. Rujukan,
Surat LAKRI DPK Muara Enim Nomor : 02/DPK LAKRI/KASUS/MUARA ENIM/1/2025, tanggal 13 januari 2025 terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan Tenaga Kerja Asing Ilegal di SEPCOLL III Electric Power Contruction Wilayah Desa Penindaian Kecamatan SDL kabupaten Muara Enim.
2. ucapan terima kasih atas peran serta dalam mencegah tindak pidana Korupsi.
3. Terhadap Lapran LAKRI, Dittipidkor Bareskrim Polri telah Meneruskan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Atas surat tanggapan dari Kapolri atas nama melalui Direktur Tindak Pidana Korupsi, BrigJen, Arief Adiharsa, S.I.K., M.T.C.P,
Hari ini sudah diterima Oleh LAKRI SUMSEL.

Ucaan terima kasih di sampaikan oleh Ketua DPP LAKRI SUMSEL Jumhadi dan DPK LAKRI Muara Enim Feri Fadli,
” hari ini kita sudah terima surat tanggapan dari Dittipidkor Polri, terima kasih atas tanggapan nya atas Lapiran kami,
Dan kami berharap kasus ini segera di selidiki dan di usut tuntas, jangan sampai hilang di telan waktu tanpa ada kejelasan. “Ungkap Jumhadi”.

Sementara itu Ketua LAKRI Muara Enim juga menambahkan,
” tufoksi kita Lembaga hanya melaporkan, dan yang ber hak untuk mengusut dan memutuskan adalah mereka yang berkopeten di bidangnya, saya hanya berharap para penegak hukum benar benar bertugas sesuai tufoksi, terutama permasalahan yang sudah kami laporkan, pungkas feri”. (Irno)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler