Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Semende Darat Laut. Proses pembangunan Proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Di Lumut Balai di wilayah Desa Penindaian, kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, dengan Project Owner Adalah PT Pertamina Geoternal Energi (PGE).
Dalam Proses Pembangunannya PGE menggadeng Perusahaan besar Lokal dan Luar, Diantaranya PT Wijaya Karya (WIKA) dan Perusahaan Raksasa Tiongkok, yaitu Perusahaan Kontruksi SEPCOLL III Dengan Nilai Kontrak yang tak main main jumlahnya Yaitu, Sebelas Triliun Rupiah ( Rp 11.000.000.000.000.00/11 Triliun ),agar Proyek ini Rampung di tahun 2024.
Dari data yang didapat Tim Lembaga dan Media, yaitu Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim Feri Fadli Dan Awak Media Buser Indonesia Irno Irawan, Kontrak PT Sepcoll III adalah perusahaan Kontrak yang paling bertanggung jawab atas pembangunan PLTP di Lumut Balai agar rampung di tahun 2024 ini.
Akan tetapi dari hasil Investigasi Tim pekerjaan ini tak akan rampung karena pekerjaan PT Sepcoll III belum mencapai 50% ( lima puluh persen) padahal sudah penghujung tahun 2024, sementara itu bahan bahan Material yang belum terpasaang masih sangat banyak dan menumpuk di lokasi seperti tumpukan besi besi dan pipa pipa.
Sementara itu Mobilisasi angkutan Material PT Sepcoll III yang didatangkan ke Lumut Balai Masih terus berlangsung, entah dari mana datangnya dan menambah tumpukan Besi yang tak terhitung jumlahnya, mobilisasi ini juga menuai kecaman dari masyarakat setempat dan pemerintah, karena menghancur jalan di dua Kecamatan tanpa merawatnya,
perizinan juga tak jelas yang melibatkan dan dikawal Instansi seolah menakut nakuti Masyarakat.
Dari data yang didapat PT Sepcoll III Habis kontrak di Bulan 03/2025, dengan waktu yang singkat itu mungkinkah PT Sepcoll III bisa mengejar target.
Menurut pengamatan dan analisa Feri Fadli,
Feri memaparkan kemungkinan besar Pembangunan PLTP Lumut Balai tak akan rampung di tahun 2024, seiring banyaknya gejolak di dalam perusahaan maupun Masyarakat sekitar/pribumi, “terang feri”.
Kemungkinan besar juga dalam pembangunan proyek ini sudah di masuki Mafia mafia hebat berpangkat dan berdasi yang sudah terbiasa merampok uang negara dan merampok hak rakyat, maka dari itu LAKRI meminta Kepada Kejaksaan Agung (kejagung) Republik Indonesia untuk segera turun melihat kondisi pembangunan proyek dan keluhan warga sekitar yang terdampak dan meng Audit keuangan Negara yang sudah di keluarkan untuk pembangunan proyek PLTP Lumut Balai,
dan segera Cari, tangkap dan penjarakan Oknum yang terlibat yang sudah merugikan Negara dan Masyarakat, “tegas feri”.(Irno)
Editor : Irno/Dedi
Sumber kegiatan LAKRI DPK Muara Enim