Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Pasangan H. Edison, S.H., M.Hum., dan Ir. Hj. Sumarni AY, M.Si, terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2025-2030.
Kemenangan pasangan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Muara Enim, sekaligus harapan baru untuk membawa kemajuan bagi masyarakat Serasan Sekundang, khususnya Masyarakat Muara Enim
Ketua LAKRI DPK muara Enim Feri Fadli menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Edison-Sumarni.
Feri menyampaikan bahwa amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Muara Enim dapat menjadi landasan kuat untuk membangun bumi serasan Sekundang agar lebih baik.
“ Selamat kepada Bapak H. Edison dan Ibu Ir. Hj. Sumarni , Jadikan mutiara hikmah dan pelajaran berharga mengingat episode sebelumnya bahwa kabupaten Muara Enim dipimpin oleh penunjukan pejabat sementara dan nantinya dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru terpilih ini nantinya bisa membawa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim dan tentunya bisa menuntun masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi yang saat ini sangat meresahkan Negara Republik Indonesia baik itu dikota maupun dipelosok desa,” tutup feri.
Dalam penjelasannya kepada publik , Edison menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan turut menjaga kondusivitas selama proses Pilkada tahun 2024 Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.(dedi)
Editor : Irno Irawan