Jaksa Masuk Sekolah: Kejaksaan Negeri Minahasa Edukasi Bahaya Bullying dan Cyberbullying di SMP N 1 Remboken

Selasa, 4 Juni 2024
Kejaksaan Negeri Minahasa Masuk Sekolah

http://Jejakhukumnusantara.com,– Kejaksaan Negeri Minahasa melakukan langkah proaktif dalam mengedukasi masyarakat, terutama pelajar, tentang bahaya bullying dan cyberbullying. Melalui program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), bidang Intelijen Kejari Minahasa menyampaikan materi yang informatif dan preventif kepada siswa-siswi di berbagai sekolah.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Remboken pada hari Selasa 04 Juni 2024, pemateri dari Kejaksaan Negeri Minahasa, Kasi Intel Suhendro G.K, SH, dan Kasubsi A Intel Avel Haezer M, SH, secara interaktif memaparkan dampak negatif serta konsekuensi hukum dari perilaku bullying dan cyberbullying. Mereka menggarisbawahi pentingnya kesadaran diri dalam menghargai perbedaan, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan menggunakan internet dengan bijak.

“Bullying dan cyberbullying bukan hanya masalah moral, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang serius. Melalui program ini, kami berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyadarkan generasi muda akan tanggung jawab mereka dalam berinteraksi di dunia maya maupun dunia nyata,” ujar Suhendro G.K, SH.

Menyadari pentingnya memahami konteks digital dalam kehidupan sehari-hari, Kasubsi A Intel Avel Haezer M, S.H menekankan perlunya bagi para siswa untuk menjadi pengguna internet yang bertanggung jawab dan bijak. “Cyberbullying bisa meninggalkan dampak psikologis yang mendalam pada korban. Oleh karena itu, kami mendorong para pelajar untuk memanfaatkan teknologi dengan cara yang positif dan menjaga etika dalam berinteraksi online,” tambahnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat sambutan hangat dari para siswa, guru, sampai Kepala Sekolah. Mereka mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Minahasa dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah sosial ini serta memberikan solusi konkret dalam mengatasi dan mencegahnya.

Diharapkan, melalui program ini, akan tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua pihak. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying dan cyberbullying di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi. (Rizky)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler