
JAKARTA, JHN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pekan lalu.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR di Jakarta pada Selasa (16/9/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan dihadiri seluruh anggota. Sepuluh nama calon tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebelum diserahkan ke Presiden guna pelantikan.
“Apakah nama-nama calon hakim MA tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman saat pleno berlangsung, yang dijawab dengan persetujuan kompak dari seluruh peserta. Ia menambahkan, “Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Dari sepuluh calon yang ditetapkan, sembilan di antaranya calon hakim agung yang berasal dari berbagai kamar pengadilan, dan satu calon hakim ad hoc HAM. Berikut daftar lengkapnya:
Calon Hakim Agung:
1. Heru Pramono – Hakim Agung kamar Perdata
2. Budi Nugroho – Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
3. Hari Sugiharto – Hakim Agung kamar TUN
4. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Agung kamar Militer
5. Diana Malemita Ginting – Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
6. Lailatul Arofah – Hakim Agung kamar Agama
7. Muhayah – Hakim Agung kamar Agama
8. Ennid Hasanuddin – Hakim Agung kamar Perdata
9. Suradi – Hakim Agung kamar Pidana
Calon Hakim ad hoc HAM:
10. Puguh Haryogi – Hakim ad hoc