LAKRI mendukung penuh gabungan LSM, Aktivis untuk demo terkait dugaan prnyalahgunaan wewenang Sekda KBB.

Rabu, 17 September 2025

DPN LLembaga Anti Korupsi Republik Indonesia mendukung penuh rekan rekan Aliansi Aktivis Anak Bangsa & Lsm Anti Korupsi Bersama Element Masyarakat Jawa Barat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu, (17/09).

 

Ketua Umum LAKRI mengatakan bahwa perjuangan masyarakat dan para pengiat anti korupsi di Jawa Barat harus terjun membantu rekan rekan seprofesi dalam memperjuangkan tuntutan nya. Unjukrasa akan di mulai pada pukul10.00 WIB di Jl.Pahlawan (Depan Makan Pahlawan) untuk kemudian menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

 

Menurut Koordinator Aksi, Agus Satria,“Unjuk Rasa ini akan kami gelar dengan subtansi masalah terkait laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan kewenangan Sekda Kab Bandung Barat Ade Zakir,” kata Agus dalam rilisnya, Senin (15/07).

 

Ketua Umum LAKRI juga mengatakan bahwa akan mendukung penuh dan akan berkoordinasi juga dengan ketua aksi atau Koordinator aksi demo nanti. Beliau juga mengatakan sudah tau apa yang terjadi di kubu pemerintahan jawa barat saat ini.

Ketua Umum LAKRI HM. Steven Samuel Lee Lahengko SH.

 

 

“Saya juga suda memantau situasi nya. Ternyata memang ada indikasi besar yang menyebutkan bahwa praktik KKN dalam tubuh pemerintahan di jawa barat ini, khusus nya di kabupaten bandung Barat. Karna berdasarkan informasi, ada dugaan Ada uang, mutasi Gampang”.Jelas ketua umum LAKRI., Steven Samuel Lee Lahengko S.H.

 

 

Kami pun menduga mutasi pejabat eselon II di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sarat akan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Nampak jelas adanya dugaan intervensi yang dilakukan Sekretaris Daerah 

 

Ketua Umum LAKRI juga membenarkan ada nya informasi, dugaan bahwa Kepala Dinas PUPR kehilangan jabatan nya di karenakan tidak bisa memenuhi ppermintaan pengalokasian anggaran sebesar Rp. 114 milyar. “Alasan penolakan dari Kepala dinas PUPR adalah., usulan tersebut tidak memenuhi ketentuan, atau tidak sesuai mekanisme yang ada. Jika asal asalan di usulkan dan langsung di oenuhi, siapa yang akan bertanggung jawab di depan hukum nanti” Jelas nya.

 

“Tetapi sangat di sayang kan upaya pencegahan terjadi nya tindak pidana Korupsi oleh kadis PUPR, verdampak dengan diri nya tiba tiba di mutasi secara mendadak”.tambah Ketum LAKRI yang akrab disapa bung Sammy. 

 

 

“Dugaan praktik pemaksaan anggaran itu, kata Agus, mencuat ke publik setelah beberapa pejabat internal membocorkan adanya tekanan dari Sekda agar Dinas PUPR mengakomodasi program tertentu yang sarat kepentingan.

 

 

Program tersebut disebut-sebut tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah, namun nilainya cukup fantastis mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, muncul juga spekulasi bahwa gencarnya sekda bermain anggaran sat ini dan bancakan proyek senilai Rp.114 miliar itu berkaitan dengan ‘Cashback’ untuk menutupi mahar politik dari jabatan yang diperolehnya selama ini.

 

Banyak pihak juga menduga Rotasi mutasi di jadikan alat untuk mengamankan anggaran yg bertentangan dengan aturan dan itu dilakukan sejak Rini Santika di cabut jabatan dari Bapenda karena tdk mau bermain anggaran dengan Sekda Ade Zakir yang diduga anggaran mencapai Rp 130 M yang bersumber dana dari pokir tetapi secara peraturan pokir itu tidak ada nilai nominal. 

 

Dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum DRPD Bandung Barat. Atas dugaan tersebut, para penggiat anyi korupsi juga akan menyuarakan permintaan,meminta agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Segera turun tangan dan mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Sekda Kabupaten Bandung barat (Ade Zakir).

 

Red. 

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait