Daudson Rombon Kadis PUPR Minahasa Bungkam Terkait Laporan LSM INAKOR Pembangunan Jalan Tataaran Patar-Pangolombian Di Kejaksaan Minahasa

Selasa, 29 Agustus 2023

jejakhukumnusantara.com, Sulawesi Utara –Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa yang di Pimpin Sonny Rombon sepertinya harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Minahasa.

Pasalnya Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) pada Kamis (24/08/2023) secara resmi melaporkan kejanggalan proyek pembangunan jalan Tataran Patar – Pangolombian oleh penyedia CV. Touliang Jaya dengan nilai kontrak Rp.1.992.593.246.23 yang sumber dana dari PEN sesuai yang terpampang di papan plank.

Rolly Wenas mengatakan bahwa DPP LSM INAKOR menemukan beberapa fakta lapangan diantaranya pada papan plank tidak tertera nama penyedia/perusahan pemenang tender, terdapat beberapa titik pekerjaan yang aspalnya tidak rata, tidak terdapat drainase sempurna, dan panjang jalan teraspal hanya kurang lebih 400 meter.

“Atas temuan kami tersebut, Kami desak Kejari Minahasa untuk memberikan atensi terhadap kepedulian kami dalam aksi peran masyarakat untuk membantu negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan segera klarifikasi lakukan penelaahan atas laporan kami”. kata Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas, Senin (28/08/2023).

Menurutnya DPP LSM INAKOR sudah melakukan penelaahan, klarifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk klarifikasi pada pihak perusahan selaku pelaksana.

Selain itu, pihaknya juga minta Kejaksaan Minahasa mempelajari persyaratan kontrak yang disepakatkan apa kegiatan itu benar dilaksanakan sesuai spek dan ketentuan kontrak, jika pekerjaan yang terpasang menggambarkan ketidaksesuaian persyaratan, “Kejaksaan, atas rujukan itu kami harap segera ambil langkah tegas untuk menentukan upaya hukum seperti apa yang harus dilakukan.

Rolly pun berharap Kejaksaan Negeri Minahasa yang adalah bagian dari lembaga yang menjalankan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan penegakan hukum yang di komandoi oleh Kajari Diky Oktavia, SH,.MH di desak agar menghadirkan ahli konstruksi, auditor independen sesuai dengan kewenangan kejaksaan dan peraturan yang berlaku untuk kepentingan negara agar bisa analisa menghitung potensi reel atas kerugian negara yang diduga timbul pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Tataaran Patar-Pangolombian TA 2022, PEN.

“Benar kami laporkan kejanggalan ini, dan suratnya sudah resmi dimasukan ke Kejari Minahasa. Dari laporan ini kami minta dengan tegas pihak Kejari Minahasa memproses kejanggalan Pada kegiatan ini lantaran adanya indikasi tidak sesuai ketentuan berdasarkan fakta dilapangan” tutup Rolly Wenas aktivis pegiat anti korupsi yang pernah memenangkan sidang praperadilan atas kasus korupsi,

Kepala Dinas PUPRD Minahasa ketika dimintai tanggapan terkait laporan LSM INAKOR melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa belum bisa mengomentari. (Team*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler