JHN – Menteri ESDM Filipina Alfonso Cusi mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Ia nilai kebijakan RI merugikan ekonomi negaranya, yang sangat bergantung pada pembangkit listrik batu bara.
Langkah Pemerintah Filipina mengikuti jejak Jepang dan Korea Selatan yang sudah lebih dulu meminta agar kebijakan Kementerian ESDM tersebut segera dicabut.
Permintaan itu Cusi buat lewat surat resmi yang ditujukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif. Namun, tidak jelas kapan surat tersebut ditulis.
Mengutip Reuters, Senin (10/1), Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Larangan RI membuat harga batu bara di China dan Australia naik pada minggu lalu, sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batu bara ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India berada dalam kondisi tak menentu di Kalimantan, rumah bagi pelabuhan batu bara utama Indonesia.
Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia dan akhirnya beralih ke beberapa pemasok lebih mahal, seperti Australia dan Vietnam.
Hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara Filipina pada 2020 diimpor, menurut data pemerintah setempat.
Listrik yang dihasilkan oleh batu bara terdiri dari sekitar 60 persen dari bauran listrik negara dan pada 2021 Filipina memasok 2,3 juta ton per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.
Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat karena larangan ekspor, termasuk mencari pemasok potensial lainnya. *JHN_PSF*
[CNN Indonesia]