Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilkada Serentak

Selasa, 12 November 2024

Jejak hukum Nusantara ~ Palembang – Pj. Gubernur Elen Setiadi,  mengajak seluruh komponen menjaga keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia berharap seluruh proses dan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, sukses dan aman.

“Saya berharap Pilkada Serentak jauh dari gangguan apapun. Saya yakin jika kita semua bekerjasama dan menyadari pentingnya persaudaraan di tengah perbedaan, akan mampu mewujudkan Sumsel yang kuat, ajeg serta damai,” kata Elen Setiadi, Selasa (12/11/2024).


Dalam Keterangannya Elen Setiadi mengatakan Pilkada Serentak 2024 adalah momentum krusial bagi demokrasi di seluruh daerah Indonesia termasuk Sumatera Selatan.

“Kewilayahan Sumatera Selatan terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota, 241 Kecamatan, 403 Kelurahan dan 2.855 Desa. Dengan luas wilayah 86,771 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 8,64 juta jiwa sehingga perlu kerja keras bersama untuk kesiapan pilkada” Jelas Elen

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur mempunyai dua peran yaitu Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat yang melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Bupati/Walikota yang juga sebagai Kepala Daerah Otonom.

“Berdasarkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tersebut, Gubernur berperan dalam isu strategis nasional seperti pemulihan ekonomi nasional dan dalam kesempatan Rakor ini adalah Memastikan pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.” tambah Elen

Tak lupa dalam kesempatan tersebut Elen menyampaikan pesannya untuk 241 Camat di Sumatera Selatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik untuk dapat bersinergi di wilayah masing-masing bersama dengan Forum Pimpinan Kecamatan, Danramil, Kapolsekta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam kesempatan tersebut juga dilalukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah yang bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler