http://Jejakhukumnusantara.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terhadap Menteri Pertaniaj (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim dari Mabes Polri diturunkan untuk mengawal penanganan kasus itu dilakukan secara profesional. Sigit menegaskan akan ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
“Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya eks Mentan SYL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian pasti mengusut kasus tersebut, namun ia meminta masyarakat untuk menunggu proses itu berjalan sesuai prosedur. (*)