http://Jejakhukumnusantara.com, Minahasa – Majunya Chrizta Quintry Karamoy, SH dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dari Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra) bukan tanpa sebab.
Tata sapaan akrab wanita kelahiran Touliang Oki ini memiliki visi untuk hadir menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat. Menurut Tata, selama ini masih banyak aspirasi masyarakat yang belum didengarkan dan tersampaikan.
Jika nanti masyarakat memberikan kepercayaan kepada Tata sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. Tata berkomitmen akan mendorong pembuatan undang-undang yang berpihak kepada rakyat serta meningkatkan aksebilitas dan kualitas pendidikan bagi semua kalangan.
Selanjutnya tata akan melakukan mengdvokasi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menegakkan prinsip keadilan sosial. Mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program-program pengembangan usaha kecil dan menengah.
Chrizta Quintry Karamoy, SH akan mendorong agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dalam memperjuangkan prinsip tata kelola yang baik dan menghindari korupsi.
Seperti diketahui sebelumnya Chrizta Quintry Karamoy aktif sebagai Ketua Relawan Jaringan Aliansi Menangkan (JAM) Prabowo- Gibran Sulawesi Utara (Sulut). Anggota Ikatan Advokat Indonesia, Wasek Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, dan Waket Bidang Hukum Projo Sulut. (Rizky)