Lahan Sekolah Bersengketa, Akibatkan Anak-Anak Sekolah Belajar Di Ruang Terbuka Beratapkan Terpal Mendapatkan Respon Dari Ketua DPR RI

Minggu, 24 September 2023

http://Jejakhukumnusantara.comJakarta – Kasus sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lerpak 1 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mendapat sorotan dari  Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Akibat sengketa lahan ini, sebanyak 128 siswa terpaksa melaksanakan kegiatan belajar di tanah lapang beratapkan terpal. 

Kegiatan belajar siswa pun terpaksa dilaksanakan di luar gedung sekolahnya, karena gedung yang dimiliki tidak diizinkan untuk ditempati oleh mantan kades setempat selaku ahli waris lahan. Gedung tersebut disegel dan dilarang menjadi lokasi belajar mengajar. 

Potret miris dari dunia pendidikan di Madura itu, menurut Puan, harus segera dicarikan solusi. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan lokasi sementara yang layak bagi siswa SDN Lerpak 1.

“Anak-anak kita yang masih semangat belajar dengan keterbatasan tempat harus menjadi perhatian Pemerintah. Jangan biarkan peristiwa ini terus berlanjut, harus ada langkah konkret dari pemerintah setempat untuk mencari gedung yang layak,” ujar Puan

Dirinya menambahkan, kegiatan belajar di ruang terbuka tidak hanya memengaruhi kualitas pendidikan siswa. Puan menyebut, situasi tersebut juga dapat berdampak pada kesejahteraan fisik dan psikologis anak-anak.

“Belajar di ruang terbuka atau tempat yang tidak memadai dapat mengganggu konsentrasi dan menciptakan beban tambahan pada siswa yang seharusnya fokus pada pembelajaran,” tutur  Ketua DPR RI itu.

Ditempat berbeda juga terjadi peristiwa penyegelan lahan sekolah juga sempat terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianget, Sumenep. Akibatnya, seluruh siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar melalui daring. Penyegelan itu diduga akibat Pemkab Sumenep belum memberikan pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut. 

Dengan banyaknya persoalaan terkait sengketa lahan akibat belum dibayarnya ganti rugi atas lahan sekolah oleh pemerintah daerah, Puan menilai diperlukan perubahan mekanisme dalam hal anggaran pendidikan. Sebab menurutnya, keterlambatan pembayaran atas lahan sekolah telah berpengaruh para proses belajar mengajar. 

“Jangan hanya karena keterlambatan pembayaran atau pelunasan, maka anak-anak kita terganggu belajarnya. Ini kondisi yang tidak ideal dan sangat penting bahwa Pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Puan Maharani

Puan Maharani mengingatkan, pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat diberikan kepada calon penerus bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak dalam mendapatkan pendidikan tanpa ada hambatan. 

“Kita berharap bahwa dengan aksi sigap dari Pemerintah, masalah terganggunya proses belajar mengajar, apapun bentuknya, akan cepat diatasi. Negara wajib memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Puan menambahkan, Pemerintah pusat juga harus turut andil mengawal, atau bahkan ikut terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan sengketa lahan sekolah yang merugikan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa Indonesia. (**)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler