Minggu, 30 Januari 2022
Jakarta, JHN – Komnas HAM terus melakukan penyelidikan dalam peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, Komnas HAM mengungkap bahwa dalam kerangkeng itu ditemukan ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa.
“Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu,” kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Anam menyebut informasi solid yang didapat Komnas HAM dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. Menurutnya, para saksi itu mengatakan korban tewas akibat kekerasan dalam kerangkeng itu lebih dari satu.
“Informasi kami sudah dapatkan beberapa pihak dan kami itu lebih dari 2 yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari 2 saksi,” ucapnya.
“Jadi kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari 1 yang hilangnya nyawa ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Anam mengungkap soal kerangkeng manusia dalam kondisi yang sangat parah. Menurutnya, tempat yang serupa dengan tahanan itu juga tidak berizin alias ilegal.
“Sampai sekarang tempat itu memang tidak follow up pengurusan izinnya, bisa dikatakan tempat itu tidak memiliki izin resmi atau tempat ilegal. Kondisinya juga sangat parah kami temukan, secara fisik, kasat mata bisa kita lihat semua bagaimana kondisinya di sana di dalam kerangkeng itu, atau serupa tahanan,” imbuhnya.
*JHN_PSF*
Sumber : DETIK.COM