jejakhukumnusantara.com, – Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak politik identitas. Ajakan ini disampaikan Suyitno saat membuka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Gedung Pusdiklat Kemenag, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
“Dalam pelatihan kolaboratif pertama kali antara Kemenag dengan TNI dan Polri untuk Angkatan I, II, III, dan IV ini, saya ingin menyampaikan pesan GusMen tentang perlunya menolak politik identitas,” ujarnya.
Politik identitas harus ditolak, kata Kaban, karena sangat berbahaya bagi harmoni dan kerukunan masyarakat Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa identitas itu penting. Sebab, setiap orang tentu memiliki identitasnya masing-masing, baik jabatan, pekerjaan, kelompok gender, maupun agama dan suku bangsa.
“Mengapa kita harus menolak politik identitas? Kalau terkait pentingnya identitas, memang iya. Lalu, apanya yang kita tolak? Yaitu politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Menurut Suyitno, identitas yang melekat, seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tentu tidak bisa ditolak. Sebab, semua itu merupakan bawaan lahir. Akan tetapi, jika itu digunakan untuk kepentingan politik, maka tidak ada perdebatan untuk menolaknya.
“Sebab, itu berbahaya. Apalagi politik identitas dengan nomenklatur agama itu lebih berbahaya lagi. Karena kita punya pengalaman bahwa hal itu bisa menjadikan disharmoni antarkeluarga,” sambung Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Kaban menambahkan bahwa disharmoni antarkeluarga masih bisa ditemui di masyarakat kita akibat perbedaan pilihan politik pada Pilpres 2019. “Mereka belum move on. Ini nyata dan ini harus kita cegah,” tandasnya. Red*