jejakhukumnusantara, Minahasa – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Uta menyampaikan keluhan mereka terkait dengan anggaran bantuan bibit ikan dan mesin produksi yang disalurkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan. Bantuan yang seharusnya mendorong produktivitas petani ikan ini, dinilai kurang merata dan tidak sesuai dengan harapan penerima.
Menurut beberapa petani ikan, jumlah bibit ikan yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan budidaya yang semakin meningkat. Mereka mengungkapkan bahwa bantuan bibit seringkali diberikan dalam jumlah yang terbatas, sehingga tidak mampu mendukung budidaya ikan dalam skala besar. “Bibit yang kami terima tidak cukup untuk kolam-kolam kami. Harusnya, kalau mau bantu, jumlah bibitnya disesuaikan dengan luas kolam dan kebutuhan tiap petani,” ujar salah seorang masyarakat, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, para penerima bantuan juga mengeluhkan keterlambatan distribusi alat dan mesin produksi yang disalurkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan. Mereka mengungkapkan bahwa beberapa alat yang diterima bahkan tidak sesuai dengan jenis usaha yang mereka jalani. “Mesin yang diberikan kadang tidak cocok untuk keperluan kami, sehingga tidak bisa kami pakai. Ada juga yang kondisinya sudah kurang baik,” kata salah seorang nelayan setempat.
Dari Informasi yang redaksi dapatkan bahwa tahun 2023 ada 13 Paket Kontrak dengan total nilai kontrak Rp 1.332.617.000 non tender diantaranya pengadaan perahu fiber 3 GT yang ada di Kecamatan Langowan Barat, Kecamatan Kakas, Kombi, Lembean Timur, Langowan Selatan, Tondano Timur Dan Tondano Selatan. 1 Paket Tender dengan total nilai kontrak Rp 371.614.074 Pembangunan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Langowan Barat.
Sedangkan untuk tahun 2024 sendiri ada 60 paket kontrak dengan total nilai kontrak Rp 11.456.279.548 diantaranya
1. Pengadaan budidaya ikan mas dan pakan serta peralatan perikanan di Kecamatan Eris, Kakas Barat, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, Langowan Barat, Langowan Utara, Langowan Timur Ke
2. Pengadaan Budidaya ikan Nila dan pakan serta peralatan perikanan Kecamatan Eris, Kakas, Tombariri Timur, Tompaso
3. Pengadaan calon induk ikan mas dan BBI Kecamatan Remboken, Tondano Barat,
4. Pengadaan mesin tempel 15 PK Kecamatan Langowan Selatan, Lembean Timur, Mandolang dan Tombariri
5. Pengadaan perahu/kapal pengangkap ikan untuk perairan berukuran lebih kecil 3 GT beserta mesin alat penangkap ikan dan saran keselamatan pelayaran Kakas Barat, Kecamatan Eris, Kecamatan Kakas, Remboken, Tondano Selatan, Kombi, Langowan Selatan, Lembean Timur, Mandolang, Tombariri
Lendy Aruperes Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minahasa ketika dimintai keterangan sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.
Masyarakat berharap bahwa pemerintah kabupaten dapat menindaklanjuti keluhan ini dan mengoptimalkan anggaran yang ada, sehingga bantuan bibit ikan dan mesin benar-benar dapat membantu meningkatkan hasil perikanan dan kesejahteraan petani serta nelayan di Kabupaten Minahasa. (rizkypurukan)