Klarifikasi Kasus Jalan Wolaang–Manembo: PUPR Minahasa Bantah Tuduhan Korupsi Rp9,1 Miliar

Sabtu, 13 September 2025
Daudson Rombon Kadis PUPR Kabupaten Minahasa

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM – Polemik soal dugaan korupsi proyek jalan Wolaang–Manembo kembali menyeruak di Minahasa. Beberapa waktu lalu, salah satu media lokal memberitakan bahwa Kepala Dinas PUPR Minahasa bersama seorang pengusaha bernama Ci Kori terjerat kasus korupsi proyek bernilai Rp9,1 miliar. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pemberitaan tersebut ternyata tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan.

Dari hasil konfirmasi, proyek pembangunan jalan Wolaang–Manembo yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Minahasa ternyata memiliki pagu anggaran hanya Rp4,6 miliar, bukan Rp9,1 miliar seperti diberitakan sebelumnya. Perbedaan angka inilah yang memicu tanda tanya besar, apalagi informasi tersebut kemudian menyeret nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipublikasikan tanpa konfirmasi resmi kepada pihak terkait.

Kepala Dinas PUPR Minahasa yang ditemui awak media pada Jumat pagi menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak sesuai kenyataan.

Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan itu. Tanpa konfirmasi jelas mengenai anggarannya, sudah diekspos dengan nilai Rp9 miliar lebih. Padahal proyek jalan tersebut hanya Rp4,6 miliar lebih. Bahkan foto saya dipampang jelas di media itu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek tersebut memang ada, namun nilainya relatif kecil. Dari proyek senilai Rp4,6 miliar itu, BPK hanya menemukan selisih sebesar Rp42 juta lebih, dan temuan itu sudah dikembalikan ke kas negara.

“Jadi jelas, tidak ada kerugian negara yang dibiarkan menggantung,” tambahnya.

Pernyataan sang kepala dinas mendapat dukungan dari salah seorang penggiat anti-korupsi di Sulawesi Utara. Menurutnya, pencatutan nama KPK dalam kasus ini terlalu berlebihan.

“Kalau kerugian hanya Rp42 juta dan sudah dikembalikan, lalu mengapa harus melibatkan KPK? Bukankah biaya operasional KPK turun ke lapangan justru lebih besar dari nilai temuan? Itu bukan menyelamatkan negara, tapi malah bisa merugikan negara,” ungkapnya.

Penggiat tersebut juga mengingatkan agar nama KPK tidak dijadikan alat untuk kepentingan tertentu. Sebab, lembaga antirasuah itu punya keterbatasan sumber daya dan harus memprioritaskan perkara-perkara besar yang benar-benar berdampak signifikan pada keuangan negara.

Selain itu, penelusuran lebih jauh mengungkap bahwa nama Ci Kori juga ikut terseret secara keliru. Faktanya, proyek jalan Wolaang–Manembo dikerjakan oleh CV KMI, yang sama sekali bukan milik Ci Kori. Dengan demikian, penyebutan namanya dalam pemberitaan sebelumnya dinilai tidak tepat dan merugikan.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya akurasi dalam penyajian informasi publik. Tuduhan korupsi bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut nama baik orang maupun institusi. Publik kini berharap agar klarifikasi ini bisa menutup simpang siur, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi media dalam menjaga etika dan tanggung jawab jurnalistik. (Sky)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait